Perampas Ponsel Pelajar Divonis 1 Tahun Penjara
Selamet?(29) terdakwa yang merampas ponsel Iphone tipe XS MAX milik Devika Salsabila Azzahra dijatuhi vonis selama 1 tahun penjara.
Tag
Selamet?(29) terdakwa yang merampas ponsel Iphone tipe XS MAX milik Devika Salsabila Azzahra dijatuhi vonis selama 1 tahun penjara.
Kawanan residivis kambuhan, Rendy Kurniawan Putra (21) dan Riki Saputra (23) ternyata berbagi tugas saat melakukan aksi?kejahatan berupa perampasan ponsel milik korban Ahmad Al Fauzan.
Muhammad Reza (14 tahun), warga RT 12 Kelurahan Tamiang Layang kehilangan sebuah sepeda motor jenis Suzuki Satria FU? 150 dengan Nopol KH 4345 KH setelah dirampas oleh orang tak dikenal saat nongkrong di halaman Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Barito Timur sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa 7 Juli 2020.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir mengamankan seorang guru SD di Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, karena diduga melakukan perampasan sebuah mobil dan pengancaman.…
Seorang laki-laki berinisial DI diringkus anggota Polsek Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Laki-laki berusia 31 tahun itu diduga merampas kalung emas seberat 20 gram.
Hal ini disampaikan berkaitan dengan kasus perampasan perhiasan anak di sejumlah sekolah dasar oleh orang tidak kenal beberapa waktu terakhir di Palangka Raya.
Terkait kasus perampasan perhiasan anak di sejumlah sekolah dasar oleh orang tidak kenal beberapa waktu terakhir di Palangka Raya, penyelenggara pendidikan diminta untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
Aparat kepolisian Polres Barito Selatan (Barsel), menembak tiga orang perampas logistik Pemilu 2019. Penembakan tiga orang tak dikenal itu dilakukan saat simulasi pengamanan pemilu 2019, ditaman iring witu. Rabu (19/9/2018).
Sur beraksi bersama WO (berkas terpisah), Ari (DPO) dan Surat (DPO). Suriadi orang yang memukul Rio pada Minggu (4/2/2018) dini hari.
Dalam persidangan terungkap, aksi itu dikakukan terdakwa usai korban pulang dugem dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Tjilik Riwut.
Terdakwa sudah mengintai calon korbannya di sekolah dasar. Saat istirahat, terdakwa mengajak korban menjauh dari sekolah. Kemudian merampas barang berharganya.
Tiga remaja di bawah umur, menjadi korban perampasan saat nongkrong di Bandara H Asan Sampit.
Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus, DS (32), pelaku perampasan cincin dan ponsel siswi Sekolah Dasar (SD) III Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang,
Gara-gara mabuk obat zenith atau familiar disebut taketek membuat remaja berusia 17 bersama rekannya(berkas terpisah) nekat menggasak telepon seluler (ponsel) milik Werra Triokta Viananda, anak seorang anggota DPRD Kotim.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Pria Premos memerintahkan anak buahnya untuk menangkap para juru tagih (debt collector) perusahaan leasing yang merampas sepeda…
MERASA laporan yang dibuatnya dua bulan lalu tak ada perkembangan, Wikarya F Dirun, menyurati Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Tengah. Dia meminta Surat Pemberitahuan…