Pemkab Kotim Minta Warga Stop Bakar Lahan Meski Ada Perda Kalteng
Kondisi saat ini berbeda karena Kotim telah menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan untuk sementara waktu.





