Perda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Berikan Kepastian Hukum
Sementara dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik orang pribadi atau badan akan menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat
Tag
Sementara dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik orang pribadi atau badan akan menunjukkan adanya perbaikan kesejahteraan masyarakat
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah atau BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban menyampaikan alasan pihaknya mengusulkan rancangan peraturan daerah atau raperda perubahan pada Peraturan Daerah atau Perda nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah.
?Pengajuan rancangan peraturan daerah atau raperda perubahan atas Peraturan Daerah atau Perda Kota Palangka Raya nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah diafiliasikan dengan beberapa raperda lainnya, salah satunya raperda pengabuan jenazah.