Sabu Senilai Rp 150 Juta Milik Perempuan di Sampit Dibuang ke Selokan
Pemilik sabu tersebut ditangkap pada 06 April 202. Di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu
Tag
Pemilik sabu tersebut ditangkap pada 06 April 202. Di Jalan Samekto, Kelurahan Baamang Hulu
Peran perempuan pada organisasi-organisasi non pemerintahan diharapkan mampu dalam menyeimbangkan pola dan perencanaan pembangunan yang berbasis pemerataan, dengan mengutamakan objek sektoral yang memiliki peluang penghasilan daerah optimal.
Data yang diperoleh, Kamis, 8 April 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Senin, 22 Februari 2021 pukul 11.00 WIB?di Jalan DI Panjaitan Gang Tiung, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Seorang perempuan Berinisial SD alias Sri (31), warga Jalan Usman Harun IV, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi karena edarkan sabu.?
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Hj Mukarramah menilai keterlibatan perempuan di ruang publik masih belum ideal.
Keberadaan perempuan sangat dipentingkan tanpa terkecuali dalam hal politik sebagai salah satu wujud kerukunan dan toleransi bermasyarakat, kata anggota MPR/DPR RI Siti Mukaromah.
Perempuan ini?melakukan penggelapan hingga merugikan pihak perusahaan mencapai Rp 498.558.000
Anggota DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari bangga ada 2 perempuan terpilih menjadi Ketua RT di Desa Tumbang Tariak Kecamatan Kurun.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket sabu, ponsel, timbangan digital, dan alat hisab sabu
Sebuah riset pada akhir 2020 mendapatkan fakta yang mengejutkan bahwa selama pandemi lebih banyak perusahaan-perusahaan besar di dunia memilih untuk mempekerjakan CEO pria ketimbang wanita.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa minimnya keterwakilan perempuan secara tidak langsung berdampak pada rendahnya indeks kesetaraan gender.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2?Jo Pasal 112 ayat 2?UU?Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Selain mengantar sabu tersangka juga mengaku sebagai pengguna, bahkan terakhir dia menggunakan sabu sehari sebelum diamankan
Y berperan dalam memeras korban dengan cara merayu dan berfoto bugil bersama agar korban dapat menngeluarkan uang senilai Rp 10 juta
Ketua Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor mengatakan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama pandemi COVID-19 berdampak pada perempuan di Indonesia.
Direktur dan Perwakilan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) di Indonesia, Shahbaz Khan, mengatakan bahwa jurnalis perempuan sering terpapar serangan ganda yang dapat mengancam keselamatan.
Menjadi perempuan berdaya dan mandiri di tengah ketidakpastian pandemi COVID-19 dapat ikut memperkuat perekonomian keluarga.
Perempuan tamatan SMP yang kesehariannya sebagai penjaga warung ini dijerat Pasal 303 ayat 1 ke 1 dan ke 2 KUHP
Tersangka menggeluti bisnis judi online tersebut akan dapat keuntungan sebesar 5 persen dari hasil penjualannya
Parlemen memilih pada 2018 bahwa wajib militer juga berlaku untuk anak perempuan berusia 17 tahun untuk kesetaraan gender