Koalisi Masyarakat Sipil Desak Polri Tangkap Pelaku Peretasan Tempo.co
Koalisi menyatakan pelaku telah melakukan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang ITE.
Tag
Koalisi menyatakan pelaku telah melakukan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-undang ITE.
Anggota?Dewan Pers, Agus Sudibyo, menyarankan agar Tempo melaporkan tindakan peretasan situs Tempo.co ke kepolisian. "Saya menyarankan Tempo untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib," kata Agus kepada melalui pesan singkatnya, Jumat, 21 Agustus 2020
Pemimpin Redaksi Tempo.co Setri Yasra menduga peretasan?situs Tempo.co terkait pemberitaan?influencer dibayar untuk kampanyekan?omnibus lax?Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
TEMPO.CO, Jakarta - Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto melihat, tindakan peretasan yang terjadi kepada Tempo.co, bisa membuat media lain menjadi panik dan cemas.…
Sebelum peretasan?tersebut, situs Tempo ketika diakses hanya menampilkan layar putih dengan tulisan Error 403 sejak pukul 00.01.
TEMPO.CO , Jakarta - Aksi penyusupan di tengah telekonferensi yang dilakukan lewat aplikasi Zoom atau yang dikenal Zoombombing kembali terjadi. Kali ini serangan menimpa diskusi publik “Keamanan…
Akun?Twitter?milik para tokoh dunia, di antaranya Joe Biden, Bill Gates, Elon Musk dan Apple,?diretas pada hari Rabu, 15 Juli 2020, dan memposting cuitan yang mempromosikan penipuan?cryptocurrency (mata uang kripto).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini masih menelusuri dugaan peretasan basis data pasien?Covid-19, yang beredar di dunia maya baru-baru ini.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya sampai hari ini masih melakukan penyelidikan terhadap dugaan peretasan aplikasi WhatsApp milik?Ravio Patra. Polda Metro Jaya akan melibatkao?Facebook yang memiliki server di luar Indonesia.?
Edo Purnama (26), seorang narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya nekat meretas akun Facebook milik personel TNI AD sejak tahun 2019. Aksi tersebut dilakukannyb untuk melakukan penipuan/
Seorang penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) di Sorong, Prameswara, kehilangan uang Rp 28 juta di rekening banknya karena akun Gojek miliknya diretas. Prameswarb ditipu pelaku yang mengaku sebagai pengemudi Gojek, setelah dia memesan makanan lewat layanan pesan-antar makanan GoFood.
Peretas bisa saja menempelkan program jahat yang bisa mengeksploitasi fitur tertentu seperti mikrofon atau kamera pada televisi pintar
Puluhan akun media sosial Facebook milik warga Kabupaten Murung Raya (Mura) diretas. Dari pantauan, aksi peretasan itu terjadi sejak 4 hari terakhir.
Urusan keamanan internet memang bukan hal yang mudah. Serangan hacker ada yang bisa dihindari, tapi tak sedikit sebaliknya.
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah vonis pidana penjara 2 tahun diterima oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sejumlah website resmi milik pengadilan baik negara maupun negeri diretas. Demikian juga…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berganti smartphone merupakan hal lazim. Namun, ada hal penting sebelum menjual smartphone kepada orang lain. Lakukan factory reset sebelum menjual smartphone . "Karena…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemilik akun media sosial terkadang melakukan kesalahan yang tidak disengaja. Kesalahan itulah yang dimanfaatkan orang lain untuk melakukan penipuan. Syarif Winata,…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kabid Humas Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya begitu saja dengan adanya SMS yang meminta pengiriman uang dengan alasan apapun. Demikian halnya…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Setelah puas mengaduk-aduk pertemanan Facebook TA Syahbana dengan modus meminjaman uang, hacker kini memanfaatkan akun Facebook milik kepala Badan Kepegawaian Pendidikan…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Peretas akun Facebook pejabat di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih bergentayangan. Setelah terakhir akun Facebook TA Syahbana milik Kepala Badan Kepegawaian…