Perludem: Jumlah Calon Tunggal Meningkat Karena Parpol Ingin Menang
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebut jumlah calon tunggal yang terus meningkat sejak Pilkada 2015 karena partai politik ingin memastikan kemenangan.
Tag
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebut jumlah calon tunggal yang terus meningkat sejak Pilkada 2015 karena partai politik ingin memastikan kemenangan.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz mengatakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus memberikan sanksi terhadap Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka lantaran melanggar peraturan kampanye.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyoroti penggunaan dana kampanye oleh partai politik dan pasangan calon pada Pemilu 2024 yang tidak terkonsolidasi dengan baik karena regulasi soal dana kampanye tidak menjangkau masa sebelum kampanye.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengkritisi format debat Pilpres 2024 yang masih menempatkan simpatisan dan pendukung berada di belakang pasangan calon (paslon) yang berdebat.
Pengajar Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini mengemukakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus berkepastian dan terukur sehingga perlu ada pengesahan berupa penomoran dan pengundangan dalam Lembaran Negara.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berpendapat publik harus mengawasi perkembangan kasus dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual (vefak) partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini?berharap seluruh pimpinan partai politik dapat menempatkan calon legislatif (caleg) perempuan di nomor urut satu demi mewujudkan keterwakilan perempuan di dunia politik.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan irisan tahapan pemilihan umum dan pilkada pada tahun 2024 membuat beban berat petugas penyelenggara pemilu yang berpotensi memengaruhi profesionalitas, kredibilitas, dan integritas pemilu.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai empat perempuan calon anggota KPU RI periode 20222027 mumpuni, tangguh, inovatif, dedikatif, dan inklusif sehingga DPR tidak perlu ragu untuk memenuhi minimal 30 persen keterwakilan perempuan.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU pasti sudah memperhitungkan usulan hari pemungutan suara pada Rabu Legi, 14 Februari 2024, melalui simulasi dan kalkulasi teknis.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan setiap pergantian pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) juga mengalami perubahan meski tidak ada revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan UU Pilkada.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengungkap karakteristik pemilihan umum di Tanah Air, antara lain pemilu paling kompleks dan rumit di dunia, apalagi pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun yang sama.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini?mengapresiasi DPR yang berusaha menyatukan pengaturan pilpres, pileg, dan pilkada dalam satu undang-undang lewat?revisi UU Pemilu. Menurut dia, pengaturan yang ada selama ini tumpang tindih dan inkonsisten.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 harus bersikap responsif saat?pandemi COVID-19 masih terus berlangsung
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau?Perluden?meminta penyelenggara pemilu, pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat serius mempertimbangkan opsi penundaan Pilkada 2020 karena?meluasnya kasus?Covid-19.