Berkas Gugatan PPDI Barito Timur Diterima PTUN Palangka Raya
Berkas Gugatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Barito Timur diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Palangka Raya.
Tag
Berkas Gugatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Barito Timur diterima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Palangka Raya.
Pengurut?Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi dikukuhkan, Selasa, 23 Maret 2021. Terkait itu, Bupati Kobar Nurhidayah mengharapkan agar perangkat desa tersebut bisa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanah.
Agenda sidang kali ini mendengar keterangan 3 orang saksi yang dihadirkan pihak tergugat Bupati Barito Timur dan turut tergugat sekretaris daerah