DPRD-Pemkab Barito Utara Minta PT Pada Idi Hentikan Aktivitas Pertambangan
Permintaan ini disampaikan DPRD Barito Utara saat mengadakan rapat dengan manajemen PT Pada Idi
Tag
Permintaan ini disampaikan DPRD Barito Utara saat mengadakan rapat dengan manajemen PT Pada Idi
Dia mengharapkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Rangga Ilung menjadi benteng terakhir, dengan tidak begitu mudah meloloskan atau memberikan izin berlayar bagi tugboat dan tongkang yang membawa batubara.
Pada prinsipnya manajemen mau berdiolong dengan pemerintah untuk mencari jalan keluar agar aktivitas tambang batubara bisa normal lagi
Katingan mendapatkan bantuan alat pemisah emas dan pasir dari pemerintah pusat.
Selain nasib ribuan karyawan yang bakal stop bekerja juga potensi pendapatan negara akan hilang dengan tutupnya perusahaan batubara ini
Hadirnya PT AKT di Kalimantan Tengah selain menyumbangkan royalty kepada negara juga kepada daerah banyak warga lokal yang terserap sebagai pekerja
Sebelum adanya putusan final dari PTUN Jakarnya seharusnya PT AKT masih boleh beroperasi, termasuk untuk memilirkan batubara ke luar Kalimantan
Temuan ini diketahui saat Gubernur Kalimantan Tengau, Sugianto Sabran melakukan sidak ke lokasi stokpile PT AKP di Kabupaten Barito Selatan
PT AKT mengantongi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dari pemerintah pusat. Izinnya berakhir per 19 Oktober 2017, namun ternyata masih terus beroperasi hingga Maret 2018.
PT Borneo Lumbung Energi & Metal (BORN) Tbk., menyoalkan keputusan regulator di Kalimantan Tengah (Kalteng). Manajemen perusahaan di bawah pimpinan Samin Tan itu, mengaku dirugikan akibat ketidakpastian kebijakan pemerintah setempat.
Dalam kurun waktu tidak sampai tiga bulan di 2018 ini, jumlah royalti dari bahan tambang yang diraup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai Rp300 miliar.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menduga Menteri ESDM belum tentu tahu jumlah hasil tambang yang keluar dari provinsi ini. Kondisi tersebut menuntut operasional perusahaan pertambangan agar diawasi secara ketat.
"Kalau saya tandatangani, itu 80 persen izin usaha pertambangan milik asing. Kebanyakan Malaysia dan Singapura," kata Gubernur Kalteng.
Pemprov akan mengevaluasi perusahaan besar swasta yang tidak memberikan kontribusi kepada Kalteng.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ermal Subhan mengatakan realisasi pendapatan daerah sektor tambang berupa royalti,…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemberlakukan surat keterangan asal barang (SKAB) bahan tambang dari Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal terus dilanjutkan. Hal ini untuk mengontrol seberapa besar…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah luas wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mencapai 1.719.510 hektare (ha). Luasan itu tersebar di 14 kabupaten/kota, provinsi karena…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kalteng dari sektor pertambangan adalah sebesar Rp 896 miliar pada 2017. Namun realisasi per Oktober 2017 ini sudah mencapai…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pada sektor pertambangan selain dari pendapatan asli daerah (PAD), penerimaan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) berasal dari penerimaan…
BORNEONEWS, Palangka Raya – Pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2017 untuk sektor pertambangan ditarget Rp435 juta. Sedangkan realisasi per September 2017 sudah mencapai…