Anggota DPRD Kalteng Ingatkan PBS Harus Taat Aturan Terkait Penggunaan Jalan Umum
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Siswandi mengingatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus taat aturan terkait penggunaan jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya.
Tag
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Siswandi mengingatkan Perusahaan Besar Swasta (PBS) harus taat aturan terkait penggunaan jalan umum untuk mengangkut hasil produksinya.
Pandemi covid-19 yang berkepanjangan di Indonesia berdampak pada ekonomi dan kehidupan masyarakat. Salah satunya terhadap?Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing wilayah.
Gaol menjelaskan?perlu dilakukan survei ke lapangan terkait sebaran distribusi pupuk di kalangan petani?agar anggaran yang terserap tidak terbuang percuma
Masalah tumpang tindih lahan kembali terjadi di Kalimantan Tengah. Kali ini lahan milik PT Intrado Jaya Intiga (IJI) seluas 404,81 hektare tergarap PT Bumi Jaya Alam Permai (BJAP) 3/Best Agro di Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Barito Selatan, siap membantu pemerintah daerah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan swasta, untul?pengaspalan jalan di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah meminta seluruh perusahaan besar swasta agar membina?masyarakat di sekitar lokasi investasi.
Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kalimantan Tengah diharapkan bisa menjalin kemitraan yang baik dengan masyarakat. Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kalteng, Yulilis.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah mengungkapkan, perhatian perusahaan besar swasta terhadap sejumlah desa di Kotawaringin Timur masih minim.
Perusahaan besar swasta (PBS) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diharapkan bisa berperan aktif dalam membantu perbaikan?jalan yang mengalami kerusakan.
Banyak angkutan milik perusahaan besar swasta (PBS) yang melebihi muatan sumbu terbatas dan melintasi jalur umum dinilai merugikan pemerintah.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Purman Jaya mendorong pemerintah provinsi untuk mempertegas Perda Nomor 7 Tahun 2012. Perda tersebut berisi tentang pengaturan lalu lintas di ruas…
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rudianur melihat beberapa potensi sengketa antara perusahaan dan masyarakat di daerah ini masih ada.
Pemerintah Kabupaten Sukamara meminta PT SMG untuk segera menyelesaikan sengketa dengan warga Desa Laman Baru dan Ajang. Agar permasalahan yang berlangsung lama ini tidak berlarut-larut.
Bencana alam baik?berupa banjir di Kalimantan Selatan dan gempa bumi di Mamuju, Sulawesi Barat menggungah sejumlah elemen bahu-membahu untuk turut membantu. Seperti perusahaan besar swasta yang berada di Lamandau.
Dengan banyaknya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tersebar di Kalteng, diharapkan bisa berkontribusi dalam bidang pendidikan bagi masyarakat.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) mengecek pengerjaan infrastruktur jalan antar desa yang dilakukan Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kecamatan Telawang, Senin, 25 Januari 2021.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim),?Handoyo J Wibowo?mengajak semua pihak untuk menyadari pentingnya pelaksanaan program kepedulian sosial.
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M.Abadi mengakui, warga di sekitar perusahaan besar swasta (PBS) khususnya perkebunan masih banyak yang jadi penonton.?
Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2014, PBS wajib membuat jalur khusus untuk kendaraan perusahaan melintas.