Perusahaan Besar Swasta Wajib Bina Desa Sekitar
Perusahaan Besar Swasta (PBS), terutama di bidang perkebunan kelapa sawit wajib bina desa sekitar perusahaan.
Tag
Perusahaan Besar Swasta (PBS), terutama di bidang perkebunan kelapa sawit wajib bina desa sekitar perusahaan.
Pemkab Katingan libatkan perusahaan besar swasta atau PBS dalam membangun infrastruktur jalan menuju 2 wilayah kecamatan wilayah hilir.
Bantuan alat pemadam itu bisa seperti alkon, selang hingga membuat sumur bor atau sejenisnya dititik rawan terjadi kebakaran hutan maupun lahan
Anggota DPRD meminta agar pihak Perusahaan Besar Swasta atau PBS perkebunan kelapa sawit supaya dapat mengatasi keberadaan eceng gondok yang saat ini dirasakan cukup mengganggu aktivitas transportasi air bagi warga.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng Dimas Nuvian Hartono mengapresiasi langkah cepat tanggap Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menyikapi laporan masyarakat.
Bahkan perusahaan sudah berjanji mengembalikannya namun itu tidak pernah mereka lakukan.
Legislator juga mengingatkan kepada seluruh PBS, yakni perihal tanggungjawab untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Seruyan.
Hingga saat ini di Kotawaringin Timur (Kotim) setidaknya sudah ada 50 perusahaan besar swasta (PBS) sawit yang sudah beroperasi.
Pada Kamis, Badan Karantina Pertanian bersama Pemkab Kotim melepas ekspor pertanian berupa karet lempengan, palm kernel expeller, dan palm kernel olein. Dengan nilai total ekspor mencapai Rp179 miliar
Banyak program yang bisa digunakan untuk memberdayakan masyarakat. Seperti pembinaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta menambah fasilitas umum yang dibutuhkan.
Selama ini pihaknya dari DPRD tidak pernah henti-hentinya mengingatkan perusahaan untuk melaksanakan kewajibannya tersebut Namun fakta yang terjadi masih sedikit perusahaan yang mematuhinya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto mendorong Pemkab Seruyan mengawasi aktivitas Perusahaan Besar Swasta (PBS) baik sektor perkebunan maupun pertambangan.
Sikap tegas Gubernur Sugianto Sabran harus dipertahankan sehingga menjadi efek jera bagi perusahaan yang malas membayar pajak royalti.
Bila terjadi masalah antara PBS dengan masyarakat sekitar harus cepat diselesaikan. Sehingga tidak semakin meluas dan menimbulkan efek lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Lawin berharap, perusahaan besar swasta proaktif dan berperan dalam pembangunan daerah.
Sekretaris SPSI Lamandau, Robet mengatakan, PT Gemareksa Mekarsari dan PT Satria Hupasarana juga terkesan tidak serius dengan komitmen terbaru, utamanya tentang pembayaran gaji karyawan.
BORNEONEWS, Tamiang Layang - PT Senamas Energindo Mineral (SEM) tak dapat memenuhi tuntutan masyarakat untuk membayar Rp 5 miliar, terkait aktivitas land clearing hingga merusak makam leluhur di RT…
Mediasi tersebut dipimpin Damang Paju Epat, Dalios, Ketua DAD Kecamatan Paju Epat, Purba Aban dan dihadiri perwakilan manajemen PT SEM, Syarifudin, serta pihak keluarga yang kuburan leluhurnya dirusak.
Bupati Seruyan Yulhaidir meminta perusahaan besar swastb mengutamakan pekerja lokal dalam setiap menerima karyawan.
Pemkab Lamandau memiliki investasi dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg).