Kehadiran PBS Harus Membawa Dampak Positif untuk Masyarakat
Salah satu tujuan kegiatan investasi di daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu harus menjadi perhatian PBS yang ada di Gunung Mas.
Tag
Salah satu tujuan kegiatan investasi di daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu harus menjadi perhatian PBS yang ada di Gunung Mas.
Dengan bertambahnya PBS di Kobar ini maka bisa mengurangi jumlah pengangguran
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer menegaskan, kehadiran perusahan besar swasta harus membawa dampak positif bagi masyarakat.
BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur H Dani Rakhman meminta Pemkab Kotim jika ingin serius mendukung keinginan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran agar membuka ke publik…
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Dani Rakman mendesak agar perusahaan khususnya perkebunan yang tidak patuh agar ditindak tegas. Salah satunya soal kewajiban kebun plasma untuk masyarakat.
Saat ini banyak lulusan sarjana di Seruyan, namun belum terserap optimal oleh perusahaan besar swasta
PBS di Kalimantan Tengah diminta mencontoh Citra Borneo Indah Group, perusahaan milik pengusaha asal Kabupaten Kotawaringin Barat H Abdul Rasyid AS.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran memberikan penghargaan kepada tiga perusahaan besar swasta (PBS) yang dinilai berperan tinggi dalam pembangunan daerah…
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iswan B Guna mengingatkan masyarakat jangan sampai menjual lahan atau kebun ke perusahaan besar swasta (PBS).
Manajemen dua perusahaan besar di bidang perkebunan kelapa sawit dipanggil ke Kota Palangka Raya untuk dimintai klarifikasi.
Rawing Rambang menegaskan, pihaknya tidak ada urusan langsung dengan perusahaan besar swasta yang beroperasi tanpa izin atau izinnya telah dicabut.
Semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas harus ikut mensejahterakan masyarakat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memgingatkan pelaku Perusaahn Besar Swasta (PBS) yang terlibat sengketa dengan masyarakat.
Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditegaskan harus memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Komisi I DPRD Kotawaringin Timur dalam waktu dekat akan turun ke sejumlah perusahaan besar swasta kelapa sawit melakukan pengecekan terkait masalah perizinan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim, Handoyo J Wibowo saat dihubungi Borneonews, Sabtu (24/2/2018).
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur H Dani Rakhman menyebutkan di Kotim masih ada beberapa perusahaan besar swasta (PBS) kelapa sawit yang menggarap kawasan hutan produski (HP) dan hutan produksi yang bisa dikonversi (HPK).
Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim* Rimbun mempertanyakan kelanjutan kinerja Tim Audit Perkebunan Besar Swasta (PBS) terumasuk perusahaan sawit yang dibentuk Pemkab Kotim tahun lalu.
Perusahaan besar swasta berkontribusi terhadap daerah salah satunya melalu program corporate social responsibility.
BORNEONEWS, Kuala Kurun- Satu lagi perusahan perkebunan kelapa sawit akan beropersi di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni PT Gumas Alam Subur. Perusahan itu sudah mendapat izin dari…
BORNEONEWS, Kuala Kurun - Saat ini sudah banyak perusahan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Baik di bidang perkebunan, pertambangan, maupun kehutanan. Terkait hal…