Pagi Ini KPU Palangka Raya Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada 2018
Rapat pleno ini tidak dihadiri saksi dari pasangan calon nomor 1, namun rapat tetap dilanjutkan, karena telah kuorum
Tag
Rapat pleno ini tidak dihadiri saksi dari pasangan calon nomor 1, namun rapat tetap dilanjutkan, karena telah kuorum
Rapat pleno tingkat kabupaten ini akan dilaksanakan 5 Juli 2018
Pada 27 Juni lalu, tercatat ada 312 suara. Namun setelah dilakukan PSU hari ini, Minggu (1/7/2018) hanya berjumlah 195 suara sah. Total pemilihnya pada saat PSU yakni 197 karena ada 2 suara tidak sah.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar siap memproses pengguna undangan pemilihan (C-6) milik orang lain, apabila memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Saat ini sudah masuk di bagian Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Enam orang tersebut berinisial KS, AA, MS, AL, AS dan MT.
Pasangan yang diusung partai PDIP ini memperoleh 106 suara dari total suara sah 195 suara.
Sebanyak 400 personel kepolisian dilibatkan melakukan pengamanan PSU di dua TPS tersebut. Ratusan personel itu dibagi di beberapa tempat.
Perlu dievaluasi supaya ke depan jangan sampai terjebak dengan kekeliruan.
Riban datang bersama rombongan, di antaranya Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio, Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar dan Dandim 1016/Palangka Raya Letkol Czi Chandra Adibrata.
KPU Palangka Raya sudah bekerja dengan maksimal dan harus mendapat apresiasi atas kinerja mereka.
Hingga pukul sekitar 120 orang yang datang mencoblos. Menurut data ada sekitar 300 sekian masyarakat yang terdaftar mengikuti pencoblosan.
Antusias masyarakat masih tinggi mekipun pada umumnya Pilkada sudah berakhir. Hampir 50 persen masyarakat datang melakukan pencoblosan ulang.
Pemungutan suara ulang selain di TPS 04, juga dilakukan di TPS 25 Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut. Alasannya, lantaran terungkap adanya penyalahgunaan C-6, yakni memilih menggunakan hak pilih orang lain.
Fairid Naparin mengajak tim pemenangan dan relawan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan persaudaraan dengan pasangan calon lain/
Meski nantinya sudah menjabat sebagai wali kota, Fairid mengaku masih ingin melihat masyarakat mendukungnya.
Pemilihan suara ulang di TPS 04 dan TPS 25 berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu ke KPU Palangka Raya lantaran ditemukan adanya masalah.
Pilkada sudah selesai. Tuty Dau dan Rahmadi mengakui kekalahan. Mereka juga mengajak semua pihak merangkul pemimpin baru demi Palangka Raya yang lebih baik.
Calon wali kota Palangka Raya terpilih Fairid Nafarin mengakui selama pilkada persaudaraan antarpasangan calon sempat ada jarak karena memiliki pandangan dan cara berbeda untuk memimpin Palangka Raya.
Tim kuasa hukum pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya nomor 4, Aries Marcorius Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Zain Bachsin menyampaikan laporan adanya dugaan temuan pelanggaran pada saat pencoblosan.
Paslon Wali Kota Palangka Raya nomor urut 1 siap untuk menggiring dan mengawal perjalanan Wali Kota yang baru nanti demi kemajuan Palangka Raya.