Pengamat Hukum: Masyarakat Terima Suap, Bisa Dikenakan Pidana
Pemberi dan penerima suap dalam money politic dapat dikenakan sanksi.
Tag
Pemberi dan penerima suap dalam money politic dapat dikenakan sanksi.
Pidana ini pun masih akan ditambah dengan denda berupa uang Rp48 juta
Sanksi administrasi ini berupa pembatalan peserta pemilu meskipun tetapkan dan menduduki kursi legislatif
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Satriadi menyampaikan, masa tenang rawan dimanfaatkan peserta pemilu untuk menghalalkan segala cara untuk menang, termasuk praktik pembagian uang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng menegaskan untuk melakukan pengawasan potensi money politic selama pemilu terbagi menjadi beberapa tahapan.
Bawaslu Kalimantan Tengah menegaskan aturan terkait pelanggaran money politic saat pemilu berbeda dengan pilkada 2018.
Sampai hari ini tidak ada peserta pemilu yang diawasi secara khusus oleh Bawaslu maupun oleh Sentra Gakkumdu apakah ada indikasi money politic
Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kotawaringin Timur (Kotim) Eka Sazli saat paparan di DPRD Kotim terkait dengan politik uang menegaskan akan membentuk tim patroli politik uang (PPU).
Dibentuknya Tim Patroli Politik Uang oleh Bawaslu Kotim nampaknya tidak membuat penyelenggara Pemilu itu lepas dari kritikan dan sorotan. Bahkan sejumlah pihak masih meragukan ketegasan Bawaslu Kotim dalam menindak tegas pelaku politik uang.
hendaknya pemilih bebas dari tekanan politik hingga pengaruh dari politik uang. Pemilu 2019 harus bisa diminimalisasi terjadinya politik uang
Gunakan hak pilih dengan bijaksana, karena mereka yang terpilih akan menjadi wakil rakyat selama lima tahun ke depan
Polanya berdasarkan pengamatan saya masih sama sebelum-sebelumnya. Yakni ada tim yang melakukan pendataan terhadap pemilih dengan janji akan diberi imbalan uang
Jangan sampai hak suara kita dibeli hanya karena uang ratusan. Pasalnya lima tahun ke depan hak kita akan tergadai oleh uang yang telah kita terima dan pembangunan akan terhambat
Calon Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing membantah tudingan dan pemberitaan di media terkait politik uang yang dialamatkan kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati Gumas nomor urut 3 Jaya S Monong-Efrensi LP Umbing.
Percuma saja jika memilih calon yang menjanjikan uang karena ke depannya pasti akan mengecewakan masyarakat.
Calon Bupati Barito Utara (Barut) nomor urut 2, Taufik Nugraha, menepis isu bahwa pihaknya memprakarsai atau melakukan tindakan money politics atau politik uang.
Menjelang hari pencoblosan 27 Juni 2018 pada Pilkada Barito Utara (Barut), seorang warga kabupaten ini berinisial D (21) dikabarkan menerima amplop berisi uang bertuliskan arahan memilih calon kepala daerah tertentu.
Panwaslu Kabupaten Barito Utara akan mengawasi semua tahapan Pilkada dari semua jenjang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya siap menggugurkan pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada apabila terbukti melakukan politik uang. Jika ada yang tahu Paslon berpolitik uang ditantang untuk berani melaporkannya.
Sedekah yang Sugianto maksud adalah pemberian berupa uang untuk memilih pasangan calon tertentu.