Perempuan Pelaku Perdagangan Orang ini Ditangkap Polres Kobar
Seorang perempuan berinisial YU (28), warga Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, ditangkap jajaran Polres Kobar atas dugaan terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.





















