Personel Polsek Kapuas Murung Lakukan Pengamanan di TPS
Personel Polsek Kapuas Murung melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Rabu 9 Desember 2020.
Tag
Personel Polsek Kapuas Murung melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Rabu 9 Desember 2020.
Anggota Polsek Kapuas Murung melaksanakan sosialisasi menggunakan spanduk yang berbunyi stop Illegal Mining atau penambangan liar kepada warga di Jalan Panarung, Kelurahan Palingkau Lama, Kecamatan Kapuas Murung pada Selasa 1 Desember 2020.
Jajaran Polsek Kapuas Murung kembali memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat di tengah pandemi covid-19 pada Selasa 24 November 2020.
Anggota Polsek Kapuas Murung, Aipda Puji menyambangi masyarakat di Kelurahan Palingkau Baru berikut?menyampaikan pesan Kamtibmas terutama dalam rangka menjaga situasi kondusif jelang Pilkada 2020.
Dengan adanya kehadiran Polisi berseragam di tengah?masyarakat ini bisa memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas
Personel Polsek Kapuas Murung melakukan monitoring ketahanan pangan berupa lahan persawahan tanaman padi warga di wilayah Desa Palingkau Lama, RT 07, pada Rabu, 2 September 2020.
Jajaran Polsek Kapuas Murung bersama Unsur Tripika kecamatan setempat menggelar Focus Group Discusion atau FGD terkait penanggulangan kebakarahan hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Personel Polsek Kapuas Murung melakukan pendampingan dan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap III di Desa Palingkau Jaya SP 1, Senin, 27 Juli 2020.
Masyarakat Kecamatan Kapuas Murung dan Kecamatan Dadahup sangat berterima kasih atas bantuan dari pemerintah khususnya dari Presiden Joko Widodo yang telah memberikan bantuan sembako
Bantuan yang diberikan kali ini berupa beras 5 kg kepada masyarakat di Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung sebanyak 12 orang
Personel Polsek Kapuas Murung menyalurkan bantuan sosial berupa beras untuk warga kurang mampu, terutama terdampak ekonominya akibat pandemi corona virus disease atau covid-19 di wilayah setempat.
Diduga melakukan tindak pidana penipuan di Desa Menteng Karya RT 12, Kecamatan Dadahup, seorang perempuan berinisial Wa (46) kini telah diamankan oleh Polsek Kapuas Murung.
Jajaran Polsek Kapuas Murung bersama unsur tripika kecamatan setempat?juga mulai bersiaga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kapuas ditetapkan sejak Kamis, 4 Juni 2020?hingga 14 hari ke depan.
Personel Polsek Kapuas Murung kembali membagikan 38 paket sembako untuk warga kurang mampu yang terdampak ekonominya akibat pandemi corona virus disease atau Covid-19 di beberapa lokasi pada Jumat, 15 Mei 2020.
Anggota Polsek Kapuas Murung Aipda Didik bersama dengan Babinsa dan aparat desa telah melaksanakan pembagian masker kain kepada masyarakat Desa Karya Bersama, untuk cegah penyebaran corona virus disease atau covid-19.
Personel Polsek Kapuas Murung mengintensifkan imbauan berkaitan dengan pencegahan penyebaran corona virus disease atau covid-19. Salah satunya imbauan?di kawasan pasar mingguan Kelurahan Palingkau Lama.
Sembako ini merupakan sumbangan para anggota Polsek Kapuas Murung sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama
Personel Polsek Kapuas Murung bersama koramil setempat?rutin melakukan penyuluhan keliling berkaitan dengan pencegahan virus corona atau covid-19.
Personel Polsek Kapuas Murung melakukan penyemprotan cairan disinfektan sekaligus bersih-bersih lingkungan mapolsek untuk mencegah penyebaran virus corona.
Anggota Polsek Kapuas Murung mengamankan soerang laki-laki berinisial Sy (44) karena diduga telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 135.