Rentetan Kasus Residivis ini, Mulai Curi Seragam Polisi, Aki Hingga Menggasak Ponsel
Kasus ketiga ini tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 12 April 2020 sekitar pukul 03.00 WIB
Tag
Kasus ketiga ini tersangka melakukan perbuatannya pada Minggu, 12 April 2020 sekitar pukul 03.00 WIB
Dalam putusan yang dibacakan Kamis, 14 Mei 2020 itu terdakwa menyatakan menerima begitu juga dengan jaksa
Seorang pemuda bernama Mualek (21) warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah diamankan polisi pada Selasa, 12 Mei 2020. Ia diduga mencuri ponsel?di Kecamatan Kapuas Timur.
Di dalam tas kata korban ada uang Rp 600 ribu, perhiasan emas seperti kalung, cincin dan gelang serta 3 buah ponsel di atas tas
Setidaknya sembilan jenis?ponsel?baru telah meluncur di Indonesia sepanjang masa pandemi? Covid-19 ini. Mulai dari Infinite Note? 7 sampai Samsung Galaxy A31. Harganya pun bervariasi, dari yang Rp 2 jutaan sampai belasan juta rupiah.
Ponsel hasil kejahatan Amat dan Enggi alias Wandri dijual kepada kakek Yuniansyah. Itu terungkap saat sidang dipimpin hakim Pengadilan Negeri Sampit, Ega Shaktiana.
Dua pemuda berinisial S dan A ditangkap lantaran kepergok diduga mencuri telepon seluler (ponsel) milik seorang warga pada sebuah rumah di Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Setelah kabur?dua bulan, tersangka pencurian enam ponsel?di counter MG Store di Jalan Tumenggung Surapati, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, ditangkap polisi di Desa Lemo II.
ajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ) Polres Barito Utara mengamankan pelaku yang diduga menggasak enam ponsel?di counter penjualan?MG Store di Jalan Tumenggung Surapati.
Terdakwa Musliman, dalam kasus pencurian satu unit sepeda motor dan ponsel di salah satu warung dijalan Sultan Syahrir, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, dijatuhi hukuman penjara selama satv?tahun enan?bulan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, 6 April 2020.
Polsek Kahayan Hilir meringkus tersangka pencuri ponsel merek OPPO A9 milik anggota Satpol-PP Pulang Pisau, Rahmawati. Diduga pencuri itu adalah dua orang emak-emak yaitu EB (43) dan M (51) yang keduanya merupakan warga Kota Palangka Raya.?
Terdakwa Dimas Elva Pidianto dalam kasus sebagai terdakwa pencuri ponsel, merasa cukup dan tidak meminta keringanan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, dengan penjara selama 1 tahun 10 bulan, Senin, 2 Maret 2020.
Tim gabungan darj?Reskrim Polsek Arut Selatan (Arsel) dan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap seorang laki-laki berinisial IR karena melakukan aksi pencurian 5 ponsel terekam CCTV.??
Seorang pria berinisial MR (39) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), terancam 5 tahun penjara, lantaran membeli ponsel hasil curian.
WhatsApp mulai hari ini memberhentikan dukungan untuk sejumlah ponsel lama yang menggunakan beberapa sistem operasi.
Seorang murid salah satu Sekolah Dasar (SD) di Palangka Raya kedapatan menyimpan video porno di ponselnya. Hal itu terungkap setelah guru melakukan razia dan pemeriksaan ponsel.
Google merilis tiga aplikasi baru, yang belum lama ini telah muncul di Play Store guna mengatasi masalah penggunaan ponsel yang berlebihan.
Beberapa pekan lagi, Samsung akan meluncurkan flagship Galaxy S20 dan ponsel layar lipat Galaxy Z Flip.
Google memperkenalkan jajaran ponsel seri menengah atau mid-range untuk pertama kalinya pada 2019, dan bocoran penerus perangkat tersebut dilaporkan telah muncul.
Tokopedia mencatat lima daerah di Indonesia memiliki pertumbuhan penjual tertinggi tahun lalu, yakni Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara