Pemuda di Lamandau ini Jual Pacar melalui Aplikasi Michat, Tarifnya Segini...
BORNEONEWS, Nanga Bulik – Polres Lamandau mengungkap modus kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terduga pelaku, MI (22) dan korban, DI (21), ternyata memiliki hubungan sebagai sepasang…













