Satgas Yustisi Polda Kalteng Razia Protokol Kesehatan ke Tempat Usaha
Satgas Yustisi Covid-19 Polda Kalteng menggelar razia penertiban protokol kesehatan. Kali ini sasaranya tempat usaha di Kota Palangka Raya, Sabtu malam, 19 September 2020.
Tag
Satgas Yustisi Covid-19 Polda Kalteng menggelar razia penertiban protokol kesehatan. Kali ini sasaranya tempat usaha di Kota Palangka Raya, Sabtu malam, 19 September 2020.
Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur menekankan agar protokol kesehatan harus tetap dipatuhi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Personel Satpolair Polres Kapuas terus mengimbau masyarakat dalam hal ini penumpang kapal juga untuk menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat tiba di pelabuhan atau tempat keramaian.
Peraturan Bupati (Perbup) Barito Selatan, Nomor 23/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 akan diberlakukan pada 1 Oktober 2020.
Ketua Komisi II DPRD Barito Timur, Adolina Sendol, meminta pemerintah daerah gencar menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat lewat operasi yustisi.
Dengan adanya Perbup ini maka masyarakat Kabupaten Kapuas semakin disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan
Pelaksanaan Perbup Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disaese 2019 mulai dilaksanakan di? tingkat kecamatan.?
Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan mematuhi protokol kesehatan adalah hal yang sangat penting dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang berjalan saat ini.
Ada 13 orang yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan dan salah satunya yakni karena tidak menggunakan masker
Belasan elanggar Protokol Kesehatan (Prokes) di Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya dikenakan sanksi melakukan kerja sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar.
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Perhubungan Nasional tahun 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya membagikan 1000 lembar Perwali 26 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Pengelola Bandar Udara Karel Sadsuitubun?di Maluku Tenggara memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan?COVID-19.
Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Damkar yang bertugas di Kecamatan Tewah bersama pihak kelurahan setempat kembali melakukan sosialisasi? protokol kesehatan dalam rangka Operasi Yustisi,? Jumat malam, 17 September 2020.
Personel Polsek Manuhing menyosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng dan Peraturan Bupati (Perbup) Gunung Mas terkait pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,? Kamis,? 17 September 2020.
Tim gabungan yang terdiri dari TNI,? Polri dan Satpol PP terus melakukao? sosialisasi penertiban Peraturan Bupati atau Perbub Katingan nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum.
Masyarakat dan pelaku usaha diminta patuh terhadap protokol kesehatan. Apalagi sudah ada Perbup Seruyan Nomor 24?tahun?2020 yang mengatur itu.
Kapolres Gunung Mas? AKBP Rudi Asriman bersama satuan gugus tugas atau Satgas Ops Yustisi Covid-19 melakukan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang kedapatan melanggar, Rabu,? 16 September 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dishub
Dalam sosialisasi ini petugas mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama di tempat keramaian
Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana bersama tim gabungan kembali menggelar upaya meningkatkan disiplin protokol kesehatan?di Bundaran Misbar dan bundaran SMAN 2