Hasil Gelar Perkara Dugaan Korupsi Penataan Makam hingga Kini Belum Keluar
Hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi penataan makam yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur belum juga keluar.
Tag
Hasil gelar perkara kasus dugaan korupsi penataan makam yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur belum juga keluar.
Karena saat ini kata Bambang, kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik, mengingat proyek itu merupakan fasilitas umum yang dianggap sudah keterlaluan jika dikorupsi
Pemeriksaan?mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur, Ahmad Sarwo Oboy merupakan saksi akhir dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi penataan makam.
Mantan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Kabupaten Kotawaringin Timur, Ahmad Sarwo Oboy membenarkan telah diminta keterangannya oleh penyidik kejaksaan.
Beberapa waktu lalu saksi dari kepala desa hadir tidak sesuai jadwal dalam undangan panggilanya kini giliran konsultan pengawas hingga pihak LPSE yang bertingkah demikian
Ahmad Sarwo Oboy juga menegaskan secara umum seluruh kegiatan sudah dilaksanakan semua dan selesai semua dan di lapangan tidak ada masalah
Saksi yang mereka panggil diantaranya PPK, PPTK dan Konsultan Pengawas untuk pengerjaan penataan makam yang ada di Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Mentaya Hilir Selatan, Teluk Sampit, Mentaya Hilir Utara dan Baamang
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi mengaku sangat mendukung langkah Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur yang kini tengah membidik dugaan korupsi penataan makam.
Dari 4 perusahaan yang mengerjakan 19 paket proyek itu ada 2 perusahaan yang mana direkturnya atas nama pasangan suami istri
Proyek penataan makam yang dilaksanakan pada 2019 disebut sebagai proyek yang anggaranya berasal dari aspirasi DPRD Kotawaringin Timur benar adanya.
Proyek penataan makam yang kini tengah dibidik oleh jaksa anggarannya mencapai angka Rp 3,3 miliar.
Ardawati saat dikonfirmasi menyebutkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur
Desakan agar kasus itu diusut tuntas datang dari mantan anggota DPRD Kotawaringin Timur, Yohanes Aridian yang menyatakan mendukung kasus itu diusut tuntas bilamana penyidik Kejari Kotim serius menanganinya
Usai memeriksa perangkat desa dan kelurahan atas kasus dugaan korupsi penataan taman makam, terkuak kalau pihak perangkat desa maupun kelurahan tidak tahu adanya proyek tersebut.
Adapun yang mereka panggil yakni kepala desa dan lurah di mana proyek itu di laksanakan, PPK, PPTK, LPSE, ULP, konsultan pengawas, pimpinan perusahaan pemenang tender, hingga dari dinas terkait
Adapun pelaksanaan proyek itu, ada yang dilakukan dengan cara penunjukkan langsung (PL) dan ada juga yang melalui sistem lelang