Lebih Ketat dari PSBB, Masuk Palangka Raya Wajib Tunjukan Surat Keterangan Sehat
Meskipun PSBB Kota Palangka Raya telah berakhir, Tim Posko Covid-19 lintas batas tetap dilanjutkan.
Tag
Meskipun PSBB Kota Palangka Raya telah berakhir, Tim Posko Covid-19 lintas batas tetap dilanjutkan.
Terkait tidak diperpanjangnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kota Palangka Raya, Ketua DPRD Palangka Raya?Sigit Karyawan Yunianto meminta agar masyarakat mempercayakan keputusan ini kepada Pemerintah Kota atau Pemko saja.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, Absiah, menyampaikan selama 14 hari melaksanakan PSBB pemerintah setempat telah menggunakan anggaran Rp 14 miliar lebih.
Petugas gabungan Covid-19 Pos Bundaran Besar membubarkan sejumlah warga yang menggelar acara dangdutan bertepatan malam terakhir Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palangka Raya.
Gubernur Kalteng?H Sugianto Sabran minta Wali Kota Palangka Raya untuk mengajukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota tersebut. PSBB di Palangka Raya yang akan berakhir pada pukul 00.00 malam ini.
Genap 14 hari sejak 11-24 Mei 2020 maka Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Kota Palangka Raya berakhir pada pukul 00:00 WIB malam ini.
Kebijakan ini, sejak pertengahan April 2020?dijalani sejumlah daerah atas persetujuan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto
Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB meskipun kasus positif Covid-19 masih mengalami peningkatan.
Pemko Palangka Raya bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dijadwalkan rapat evaluasi PSBB pada pukul 13:00 WIB di Gedung Palampang Tarung, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala?Bappenas?Suharso Monoarfa?mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang menyiapkan kebijakan penyesuaian Pembatasan Berskala Besar ?dengan kriteria dan langkah-langka tertentu.?"Jadi tidak tepat kalau dikatakan pemerintah tiba-tiba dikatakan melakukan pelonggaran PSBB," kata Suharso dalam diskusi?virtual Kamis, 21 Mei 2020.
Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia dr Pandu Riono MPH, PhD mengemukakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah mulai dipatuhi oleh masyarakat di Indonesia pada Maret dan April, namun data menunjukkan penduduk mulai tidak patuh dengan kembali keluar rumah pada bulan Ramadan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengungkapkan, pada hari kesepuluh pelaksanaan PSBB masih banyak warga yang bandel pengen mudik.
Cara ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19
Dari pelaksanaan ini ada beberapa catatan positif dan?salah satunya tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, semenjak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ternyata juga menguntungkan para pedagang.
Permintaan ini disampaikan tim Gugus Tugas Covid-19 saat rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di GPU Palampang Tarung, Sabtu 16 Mei 2020
Selama enam hari Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, sebaran Covid-19 di Palangka Raya terjadi penurunan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengimbau kepada semua petugas yang menjaga keamanan dan ketertiban selama PSBB agar menjaga keadaan tetap kondusif serta mengedapankan cara humanis.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya Alman Pakpahan mengatakan, dalam menjalankan tugas, personel lintas batas selama ini mengedepankan cara humanis.
Sudah hari ke 6 PSBB Palangka Raya masih ditemukan kendaraan angkutan penumpang atau travel yang berniat masuk wilayah Kota Cantik