Mantan Dirut PT Timah Divonis 8 Tahun Penjara Terbukti Korupsi
BORNEONEWS, Jakarta - Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani divonis pidana penjara selama delapan tahun karena terbukti korupsi terkait kasus pengelolaan tata…




