Semua Sekolah di Palangka Raya Diizinkan PTM Terbatas
Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan izin ini berlaku untuk semua sekolah pada semua tingkat zonasi penyebaran Covid-19 dengan batasan 50 persen kapasitas ruangan.
Tag
Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan izin ini berlaku untuk semua sekolah pada semua tingkat zonasi penyebaran Covid-19 dengan batasan 50 persen kapasitas ruangan.
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberikan kelonggaran bagi para siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di kelurahan zona merah Covid-19.
Setelah melewati pembahasan antarsekolah dan dewan guru, akhirnya diputuskan hanya SMA dan SMK di dalam Kota Sampit yang menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kehadiran 50 persen.?
Seperti diketahui sejumlah pelajar SMA, SMP hingga SD dinyatakan positif Covid-19. Meski tidak terpapar dari lingkungan sekolah namun hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak semakin meluas.
Dia menilai?pelaksanaan PTM 100 persen memang sudah saatnya dilakukan mengingat perkembangan Covid-19 yang terus melandai
Iceu mengatakan selama pandemi dan melakukan pembelajaran jarak jauh, pengetahuan anak menjadi lebih terbatas karena kurangnya interaksi antara murid dengan guru
Esra menjelaskan saat ini PTM berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan kasus Covid-19 di lingkungan sekolah
Menurutnya dengan PTM terbatas ini juga bisa membantu anak ?bisa fokus untuk belajar dan mengembangkan berbagai kemampuan mereka.
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Rayaniatie Djangkan mengingatkan pihak sekolah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) terbatas berlangsung.
Disdikpora Gumas telah mengeluarkan surat edaran terkait penyelenggaraanPTM tahun pengajaran 2021/2022 untuk jenjang SD dan SMP
PTM bisa saja dihentikan jika sekurang-kurangnya dalam 14X24 jam terjadi hal-hal tertentu seperti munculnya klaster penularan Covid-19 di satuan pendidikan
Silpanus mengimbau agar setiap satuan pendidikan harus tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM terbatas tersebut
Hingga saat ini?Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah memberikan rekomendasi kepada 110 satuan pendidikan?yang terdiri atas 52 TK, 28 SD, dan 30 SMP
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya telah memberikan rekomendasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kepada 90 sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dia mengatakan?sarana dan prasarana prokes harus benar-benar dipersiapkan dengan baik dan jangan sampai hal tersebut diabaikan demi untuk keamanan para peserta didik selama mengikuti pembelajaran di sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas PAUD dimulai 8 November 2021 dengan dilakukan secara bergiliran
Menurutnya mobilitas siswa juga perlu perhatian, dimana tidak semua siswa itu diantar jemput oleh orang tuanya ketika sekolah, tetapi juga ada sebagian yang menggunakan moda transportasi umum
Slamet mengatakan pelaksanaan PTM terbatas perlu dukungan dari berbagai pihak. Bukan hanya sekolah Dinas Pendidikan atau Kementerian Agama saja
Selain Satgas sendiri, pemantauan pelaksanaan PTM juga dilakukan bersama dengan Satgas Covid-19 yang dimiliki Dinas Pendidikan disetiap sekolah
Sejak Covid-19 masuk ke Kalteng selama kurang lebih 1,5 tahun ini pembelajaran dilaksanakan secara daring dan sedikit banyaknya memberikan kejenuhan bagi para siswa