Pemko Palangka Raya Imbau Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengendalian Rabies
Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pengendalian rabies.
Tag
Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pengendalian rabies.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan atau DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto mengatakan bahwa rabies adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus dan dapat menular ke manusia yang dapat mengancam jiwa.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan satu kasus rabies di daerah ini.?
Kepala UPTD Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono mengatakan bahwa banyak manfaat yang bisa didapatkan dari melakukan Castrasi atau steril pada hewan jantan, terutama Hewan Penular Rabies atau HPR.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng?Sunarti menyampaikan, saat ini jenis penyakit menular strategis di Kalteng masih didominasi oleh Rabies.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kalteng, Sri Widanarni mengajak masyarakat sadar pentingnya vaksinasi hewan peliharaan untuk menghindari potensi rabies.
Hingga bulan Agustus 2023 tercatat ada 6 kasus gigitan positif rabies di Kota Palangka Raya. Hal ini disampaikan Kepala Puskesmas Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono dalam pertemuan rutin vaksinator di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya pada Selasa, 8 Agustus 2023.
Saat ini sejumlah daerah tengah waspada dari wabah rabies. Meski secara umum Kabupaten Lamandau masih relatif aman dari wabah mematikan itu, Pemkab setempat melalui?Dinas Pertanian dan Perikanan (Distakan)?tetap memberikan perhatian serius.
Satuan Tugas Penanganan kasus rabies menyatakan korban meninggal akibat gigitan anjing rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur bertambah satu orang sehingga total meninggal dunia karena gigitan anjing rabies menjadi lima orang.
BORNEONEWS, Kupang - Dinas Kesehatan Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan satu lagi anak berusia tujuh tahun meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSUD So’e…
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir tidak ditemukan kasus rabies di wilayah Kabupaten Seruyan, namun upaya?antisipasi dan pencegahan terus dilakukan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat.
Berdasarkan data Dinas?Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan,?dalam beberapa tahun terakhir tidak ditemukan?kasut?Rabies. di wilayah Kabupaten Seruyan.
Kepala Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan hewan penular rabies atau HPR yang usianya masih muda.
Permintaan vaksinasi rabies yang kian meningkat di kalangan masyarakat Kota Palangka Raya memberikan dampak kepada para vaksinator. Hal ini terjadi pasca viralnya kasus gigitan hewan penular rabies atau HPR yang menimpa seorang anak kecil sehingga menyebabkan kematian di Provinsi Bali baru-baru ini.
Ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia atau PDHI Provinsi Kalteng, drh Eko Hari Yuwono mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi terkait adanya kasus rabies yang kembali terjadi di Kalteng.
Sebuah pesan berantai beredar di grup WhatsApp yang tentang pasien asal Desa Bambulung di RSUD Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur yang diduga meninggal dunia karena rabies setelah digigit anjing beberapa bulan lalu.
Dinas Perikanan dan Peternakan atau Diskanak Kabupaten Barito Timur mulai melakukan vaksinasi rabies terhadap hewan ternak di Kota Tamiang Layang pada pekan depan setelah ditemukan kasus rabies di kota tersebut.
Kasus gigitan Hewan Penular Rabies atau HPR pada kucing ditemukan di Palangka Raya. Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono menjelaskan kronologinya.
Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kota Palangka Raya, drh Eko Hari Yuwono menyampaikan bahwa seekor kucing telah dinyatakan positif rabies dan kejadian ini ada di Kota Palangka Raya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Palangka Raya, Eko Hari Yuwono menuturkan, bagi masyarakat yang tergigit oleh hewan yang diduga terinfeksi rabies. Pertama, luka harus segera dicuci dengan air mengalir yang dicampur dengan deterjen selama 10-15 menit.?