DPRD Kapuas Targetkan Pembahasan Delapan Raperda Rampung Akhir Maret
DPRD Kapuas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah menargetkan penyelesaian delapan buah raperda pada akhir Maret 2018.
Tag
DPRD Kapuas melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah menargetkan penyelesaian delapan buah raperda pada akhir Maret 2018.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas membahas tiga rancangan peraturan daerah yang akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) mengatur tentang pemasangan reklame rokok.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Rayb Riduanto mengharapkan agar peraturan daerah (perda) tentang pajak dan retribusi dapat segera diundangkan.
Ada beberapa pasal ketentuan yang tertuang dalam rancangan peraturan daerah tentang pencegahan, dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika, prikotropika dan zat adiktif, salah satunya yang mengatur soal upaya khusus pendampingan.
Ada sanksi nanti bagi pemilik barak jika di usaha mereka digunakan sebagai tempat peredaran narkoba, mulai sanksi teguran, peringatan tertulis sampai denda administrasi,
Saat ini banyak orang yang mengaku-ngaku menjadi tim bupati, namun masukan yang diberikan tidak sesuai dengan kemauan daerah
Untuk kesempurnaan raperda, legislatif dan eksekutif merasa perlu berkonsultasi lagi ke Pemprov Kalteng dan pemerintah pusat.
Tahun ini ada 27 Raperda yang masuk Prolegda DPRD Barito Utara, namun dua Raperda menjadi prioritas untuk didulukan dibahas
"Pembahasan perda ini sudah melalui dua tahap meliputi laporan, dilanjutkan dengan pandangan fraksi nantinya," kata ketua Bapemperda, Dadang H Syamsu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau menargetkan pembahasan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kepariwisataan yang diajukan pihak eksekutif dan satu buah Raperda Inisiatif tentang pembentukan produk hukum daerah selesai pada bulan Februari mendatang.
Ada 27 Raperda yang diajukan ke DPRD Barito Utara dan merupakan tugas berat untuk menuntaskan, karena 2018 ini merupakan tahun politik
Ketua DPRD Lamandau, H. Tommy Hermal Ibrahim, mengapresiasi dan mendukung adanya usulan enam buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (17/1/2018) lalu.
Eksekutif Lamandau kembali mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada DPRD setempat untuk dibahas.
DPRD Kobar menggelar rapat paripurna di awal tahun untuk membahas 10 rancangan peraturan daerah (Raperda)
Kepala Bapenda Kabupaten Kotawaringin Timur Marjuki menyebut bahwa pihaknya sudah memberlakukan sistem pelayanan cepat untuk pembayaran retribusi dan pajak daerah.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur menilai rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD setempat tentang perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat sangat bermanfaat untuk masyarakat, khususnya masyarakat adat.
Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur tentang pelindungan hak-hak masyarakat hukum adat disepakati untuk lanjut ke agenda selanjutnya.
BORNEONEWS, Sampit - Ada 18 SOPD pemungut retribusi di Kotim. Tetapi hanya beberapa SOPD yang hadir memenuhi undangan DPRD dalam pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi yang…
BORNEONEWS, Sampit - Pembahasan rancangan peraturan daerah tentang retribusi dilanjutkan. Salah satu yang dibahas yakni terkait retribusi jasa usaha pemakaian kekayaan daerah. Seperti yang…