7 Fraksi Pendukung DPRD Kapuas Sepakat Bahas Raperda APBD 2020
Ke 7 fraksi pendukung dewan itu, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, fraksi Nurani Bintang Demokrat dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa
Tag
Ke 7 fraksi pendukung dewan itu, yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PPP, Gerindra, fraksi Nurani Bintang Demokrat dan Fraksi Keadilan Amanat Bangsa
Fraksi pendukung DPRD Barito Selatan sepakat menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda. Tiga Raperda tersebut yakni, RAPBD 2020, Raperda Pengelolaan Dana CSR Kepada Masyarakat, serta Raperda tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Barito
Bupati Barito Timur, Ampera Ay Mebas mendukung 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD. Yakni tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu dan Perlindungan Sumber Air Baku.
Selanjutnya APBD 2020 akan diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dievaluasi
Sementara itu di akhir 2019 ini ada 10 Raperda yang telah selesai dibahas dan mendapat fasilitasi dari Gubernur Kalteng
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengatakan pihaknya sudah mulai membahas 6 rancangan peraturan daerah atau raperda untuk tahun 2020 mendatang.
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi sampaikan pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBE Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2020.
Pemkab dan DPRD Gunung Mas telah sepakat sahkan Raperda APBD tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah atau Perda besok.
Pihak eksekutif agar secepatnya menyampaikan 10 Raperda ini ke provinsi sebagai perwakilan pemerintah di pusat untuk dilakukan registrasi peraturan daerah
Penyampaian 10 Raperda ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat 15 November 2019
Raperda ini merupakan salah satu dari 2 Raperda inisiatif yang akan dibahas DPRD Barito Timur bersama 15 Raperda yang diajukan eksekutif
Ke 17 Raperda inj terdiri dari 15 Raperda yang diajukan eksekutif dan 2 Raperda inisiatif DPRD Barito Timur
Pihak eksekutif mengajukan berbagai rancangan peraturan daerah (raperda) ke DPRD Kotawaringin Timur/
Sebanyak 25 raperda telah disetujui DPRD Kabupaten Barito Utara untuk ditetapkan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020.
Juru Bicara Fraksi ARKS, Hasrat mengatakan Perda APBD merupakan sebuah peraturan yang sangat penting dan pedoman bagi pengunaan dana untuk pembangunan
Pemerintah Kabupaten Seruyan dan DPRD menyetujui Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan menjadi perda.
Raperda APBD 2020 telah disetujui oleh seluruh fraksi, namun dengan catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah
Dari 14 Raperda itu ada 3 Raperda inisiatif DPRD seperti Raperda Kearifan Lokal, Raperda Minuman Khas Tradisional dan Raperda Oranamen Daerah
BORNEONEWS, Kuala Kurun - DPRD Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan ke Tahun Sidang 2019 dengan agenda penetapan 6 Raperda, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Kamis, 30…
Penyampaian Raperda APBD 2020 sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pengelola keuangan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah