Polres Kotim Akan Razia Kendaraan Masuk Sampit
Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan menggelar razia terhadap kendaraan masuk ke wilayah Kota Sampit, dalam rangka menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
Tag
Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dalam waktu dekat akan menggelar razia terhadap kendaraan masuk ke wilayah Kota Sampit, dalam rangka menjelang hari natal dan tahun baru 2023.
Gara-gara tidak dilengkapi surat menyurat seperti surat izin mengemudi atau SIM dan STNK, sebanyak 11 pengendara di Kota Kasongan terjaring razia pihak Satlantas Polres Katingan.
Demi mendapatkan pelat nomor cantik, pemilik kendaraan ini sengaja menutup satu angka dengan lakban. Akibatnya, pengendara ini terjaring razia.
Sebanyak 36 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya di sekitar Kota Muara Teweh mendapatkan surat tilang.
Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah menggelar razia kendaraan beromotor di Jalan Sudirohusodo, Kota Palangka Raya, Selasa, 23 Juli 2019.
Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Selasa, 23 Juli 2019, kembali menggelar razia kendaraan bermotor. Kali ini razia digelar di Jalan Ponogoro, Kota Palangka Raya.
Ratusan pengendara kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya yang terjaring razia oleh jajaran Polda Kalimantan Tengah lantaran tidak miliki surat kelengkapan berkendara.
Dirlantas Polda Kalimantan Tengah melalui Perwira Pengendali Operasi Razia Iptu Dwi Agus, menyebut masyarakat yang terjaring razia didominasi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Jajaran Polda Kalimantan Tengah hari ini menggelar razia kelengkapan surat kendaraan bermotor. Dalam razia itu, aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tepat waktu membayar pajak STNK.
Jajaran Polda Kalimantan Tengah menggelar razia kelengkapan surat kendaraan bermotor di Kota Palangka Raya, Senin, 22 Juli 2019.
Puluhan pengendara yang diperiksa baik kelengkapan pengemudi, kendaraan hingga barang bawaan, semuanya aman.
Giat razia tersebut melibatkan personel dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng. Ada belasan pengendara yang terjaring karena tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM), STNK maupun pajak kendarannya mati.
Rata-rata, mereka yang terjaring adalah pengendara yang tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Namun sebagiannya juga karena tidak membawa STNK, termasuk pajak kendaraannya mati.
Jika jumlah pelanggaran lalu lintas berkurang, artinya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan dan keselamatan berlalu lintas mulai meningkat.
Pengendara yang terjaring itu, tidak membawa perlengkapan surat-menyurat saat berkendara, seperti SIM dan STNK.
Jajaran Satlantas Polres Barito Utara kembali melaksanakan operasi rutin atau razia kendaraan bermotor. Kali ini, razia digelar di Jalan Ahmad Yani, Kota Muara Teweh.
Sasaran dalam razia kepolisian kali ini adalah kelengkapan kendaraan dan surat-surat kendaraan.
Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya memeriksa kelengkapan surat berkendara warga yang melintas di Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.
Jajaran Satlantas Polres Barito Utara menemukan 14 pelanggaran lalu lintas saat operasi rutin di Jalan Ahmad Yani, simpang Telkom, Kota Muara Teweh.
Mereka tidak membawa kelengkapan berkendara baik surat menyurat maupun kelengkapan kendaraan. Untuk itu, pihak Satlantas Polres Barito Utara melayangkan tilang kepada para pengendara tersebut.