Petugas Rutan Kuala Kapuas Razia Kamar Hunian
Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan razia rutin pada kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan atau WBP.
Tag
Jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan razia rutin pada kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan atau WBP.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Benhur Pangaribuan membenarkan anggotanya tidak hadir saat razia penertiban protokol kesehatan bersama Satgas Covid-19 di Tempat Hiburan Malam (THM) 02 Cafe tadi malam.
Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya melakukan langkah antisipasi masuknya benda terlarang dalam tahanan menjelang Natal dan Tahun Baru 2022.
Satpol PP dan Dinas Sosial Palangka Raya menggelar razia atau penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Jalan Mahir-Mahar atau lingkar luar.
Petugat?Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memusnahkan barang hasil razia pada blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).?
Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Buntok menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)-?Senin,?19 Juli 2021.
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menemukan berbagai jenis benda terlarang dalam blok hunian warga binaan masyarakatan (WBP).?
Personel Polsek Selat terus mengingatkan warga untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah demi?mencegah penularan covid-19.
Petugas yang tergabungan dalam Tim Satgas Hukum Covid 19 Kabupaten Kapuas terus mendisiplikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
Tim gabungan Satpol PP bersama TNI-Polri dan petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau merazia sejumlah tempat diduga prostitusi berkedok warung kopi di kawasan Jalan Lintas Trans Kalimantan, Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kamis, 27 Mei 2021 malam.
Untuk menjaga agar konsumen tetap menerima produk yang bagus, khususnya makanan kemasan, rencananya Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama pihak terkait bakal menggelar pengecekan dan razia di berbagai tempat penjualan.
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas terus meIakukan penegakan tata tertib yang ada di dalam Rutan.
Semenjak dilaksanakannya operasi yustisi penegakan Perbup Nomor 54 Tahun 2020?tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 atau sejak Oktober 2020 hingga Januari 2021, pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) cukup tinggi, yaitu mencapai 2.960 pelanggar.
Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Rutan Kelas II B Kuala Kapuas melaksanakan razia di blok hunian warga binaan.
Dalam menegakan Perwali Nomor 26 Tahun 2020, Tim Gabungan Satgas Yustisi kembali melakukan razia masker dan patroli pengawasan di tempat keramaian. Kali ini, sasaranya di 6 lokasi sekaligus dan didapati 111 pelangggar prokes.
Majerum?juga mengingatkan jika Pemkab Kobar juga telah mengeluarkan surat edaran?yang ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk bisa menerapkan protokol kesehatan
Penegakan hukum terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan
Dalam kesempatan ini Nurhidayah juga berpesan kepada tim di lapangan, agar tetap humanis di dalam menjalankan tugas penegakan Perbup ini dan mengutamakan edukasi kepada masyarakat
Sejak digelarnya operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan Polres Kotawaringin Barat (Kobar) dan TNI, Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana menilai bahwa kini masyarakat semakin disiplin menerapkan Prokes.
Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIA Palangka Raya terus berupaya menjaga hunian tetap aman dan kondusif. Selain intensif dalam pengawasan, petugas juga melakukan razia.