Pemkab Barito Utara Gelar Rapat Realokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD melaksanakan rapat realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2021, Rabu, 3 Maret 2021.
Tag
Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD melaksanakan rapat realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 tahun 2021, Rabu, 3 Maret 2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasikan dana Bantuan Operasional (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja untuk pendanaan bantuan sekolah secara umum. Langkah ini diambil agar sekolah-sekolah yang terdampak Covid-19 bisa mendapat bantuan secara lebih merata.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengungkapkan, realokasi serta refocusing APBD masii?menunggu persetujuan dari DPRD setempat.
Refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 sudah disampaikan Pemkab Sukamara kepada DPRD. Baik sebelum dan sesudah pemotongan.
Sekda Sukamara, Sutrisno menegaskan, refocusing dan relokasi anggaran untuk penanganan covid-19 tidak dilakukan pemkab secara diam-diam.
Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie A Gagah angkat bicara menyikapi polemik mengenai realokasi anggaran dengan eksekutif. Menurutnya, DPRD?bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam waktu dekat dijadwalkan akan duduk bersama.?
Refocusing dan realokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau ditargetkan selesai bulan ini. SOPD di Pulang Pisau juga sudah diintruksikan agar secepatnya melakukan realokasi?anggaran untuk penanganan covid-19.
Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menginstruksikan semua SOPD secepatnya melakukan inventarisasi semua kegiatan. Hal itu menyangkut refocusing serta realokasi anggaran minimal 50 persen untuk pencegahan dan penanganan covid-19.?
Kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan covid-19 tampaknya akan menyedot dana yang sangat besar. Pemerintah pusat melalui peraturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI bahwa refocusing dan realokasi anggaran itu minimal 50 persen.?
Kalangan DPRD Kotawaringin Timur akan mengkaji realokasi anggaran untuk penanganan wabah virus corona atau Covid-19. Sebab, dampak Covid-19 yang begitu masif?dan penyebaran begitu cepat.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, Abadi menegaskan agar penganggaran untuk penanganan virus corona atau Covid-19 jangan lamban. Dia meminta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) segera mungkin membicarakan realokasi anggaran, karena saat ini dana tersedia hanya bantuan tidak terduga.
Kementerian Pertanian melakukan realokasi anggaran belanja perjalanan dinas, rapat dan pertemuan sebesar Rp 700 miliar untuk digunakan pada kegiatan penanganan pencegahan penyebaran virut?corona?atau Covid-19.
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Wakil Ketua II DPRD, Murung Raya (Mura) Rahmanto Muhidin, mengajak pemkab untuk membahas realokasi pada APBD 2020 ini, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19.…
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah pemerintah merealokasikan anggaran negara untuk kepentingan penanggulangan pandemi COVID-19, sesuai kewenangan pemerintah yang diberikan dan tertuang dalam UU APBN Tahun Anggaran 2020.