Residivis ini Akui Sempat Berhenti, Setelah Ditawari Lagi, Jualan Sabu Kembali
Wahidah (45) terdakwa kasus sabu dalam keterangannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit menyebut sempat setahun berhenti berurusan dengan barang haram tersebut.

