Polres Lamandau Sita 33 Kg Sabu Bernilai Rp66 Miliar
Polres Lamandau?jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menangkap lima orang kurir narkotika jenis sabu, dengan barang bukti sabu sebanyak 33 Kg lebih senilai Rp66 miliar.
Tag
Polres Lamandau?jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), telah menangkap lima orang kurir narkotika jenis sabu, dengan barang bukti sabu sebanyak 33 Kg lebih senilai Rp66 miliar.
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan seorang penumpang berinisial MRP (35) warga Medan, Sumatera Utara yang kedapatan membawa sabu seberat 5 kilogram dan 1.841 butir ekstasi.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya dan Polsek Rakumpit terus berusaha keras dalam memerangi tindak pidana di wilayah hukumnya. Pasca-lebaran,…
Kedapatan membawa puluhan gram kristal bening diduga narkotika jenis sabu, seorang perempuan yang masih berusia 23 tahun berinisial DM ditangkap polisi di sebuah hotel Jalan Pemuda km 0,5,?Kuala Kapuas.
Seorang laki laki berinisial IS (42) warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat harus berurusan dengan hukum lantaran memilikj?tiga paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,72 gram.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap?seorang pemuda berinisial AR (30), pada hari Sabtu, 16 Maret 2024. AR ditangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu seberat 15,20 gram.
Pria Asal Mantangaj?ini Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Karena Miliki Sabu
Seorang laki-laki berinisial AW (48) warga Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, Kalteng bakal lebaran di penjara karena terlibat kasus sabu/?
Fitriansyah, terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu seberat ?786,67 gram divonis 13 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial U terpaksa harus berurusan dengan?aparat kepolisian setelah ketahuan mengedarkan narkoba jenis sabu di Desa Damar Makmur, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Seorang pria berinisial J (51) ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya karena kedapatan memiliki dan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial T (27 tahun) dari Banyuates, Kabupaten Sampang-?Provinsi Jawa Timur, ditangkap polisi karena memiliki sabu seberat 101, 32 gram.
Jajaran Polres Barito Selatan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 45,52 gram. Selasa, 14 November 2023.
Personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Kapuas dan Satreskrim telah mengamankan seorang pria berinisial AS (48) warga Banjarbaru, Kalsel yang diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus sabu.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, mengamankan seorang pria berinisial YK di Jalan Antang V a, akibat terbukti menyimpan narkotika diduga sabu - sabu.
Syamsul Rahman terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dituntut 7 tahun 6 bulan penjara.
Zulkarnain, terdakwa dalam perkara narkotika jenis sabu seberat 97,5 gram divonis 7 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Selain itu, Zulkarnain juga dihukum dengan pidana denda Rp 1 miliar subsidair 1 bulan penjara.
Zulkarnain terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika Jenis sabu dituntut 9 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Selain itu, Zulkarnain juga dituntut untuk membayar denda Rp2 miliar subsidair 3 bulan penjara.
Ferdinan Filanda (53) dan anaknya?Febri Varenza (23)?harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Majelis Hakim PN Nanga Bulik. Keduanya duduk sebagai pesakitan setelah ditangkap jajaran Polres Lamandau yang hendak menyelundupkan 99,62 gram atau sekitar satu ons sabu dari Pontianak menuju Pangkalan Bun.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng mengamankan seorang pria diduga kuat pengedar sabu. Dalam kasus ini, polisi juga menyita senjata api rakitan.