Ditangkap Usai Ambil Sabu, Beruk pun Dihukum 5 Tahun Penjara Plus Denda Rp1 Miliar
Fadli alias Beruk terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika Jenis sabu divonis 5 Tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Tag
Fadli alias Beruk terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika Jenis sabu divonis 5 Tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Taufik Rahman terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu terancam 6 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Taufik juga dituntut pidana denda Rp 1 Miliar Subsidair 3 bulan penjara.
Personel Satresnarkoba Polres Kapuas kembali meringkus pelaku kasus dugaan tindak pidana narkotika.
Parsidi alias Sentu terdakwa dalam perkara tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 14 Gram dituntut 8 tahun penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Lantaran kurir yang biasa mengantarkan narkoba jenis sabu yang diperdagangkannya, seorang bandar sabu yang sudah 3 kali menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun atas kasus narkotika yaitu Nurhadi (46) warga Jalan Sultan Imanuddin RT 18 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Kobar.
Fadli alias Beruk terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dituntut 5 Tahun Penjara dan denda Rp 1 Miliar subsidair 3 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya.
Tiga pria berinisial H, I dan P diringkus Tim Patroli Presisi Respon Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis dini hari, 3 Agustus 2023.
Herli Roben terdakwa dalam perkara tindak pidana narkotika Jenis sabu menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palangka Raya.?
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah mengamankan tiga orang pria yaitu TS BN dan YA, karena kedapatan dan diketahui memiliki barang narkotika jenis sabu - sabu.
Petugas Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan, meringkus seorang anak laki-laki berinisial MG (17) karena hendak bertransaksi narkoba jenis sabu.
Anggota Piket Pos Lantas Tjilik Riwut Kilometer 38 mengamankan seorang pria AB (52), yang kedapatan membuang plastik berisi paket sabu - sabu.
Seorang pria berinisial BP (33) warga Kecamatan Banjarmasin Timur, ditangkap polisi karena kedapatan membawa?dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 5,24 gram.
Bareskrim Polri selama Juni 2023 melakukan operasi gabungan penindakan peredaran gelap narkoba bersama Direktorat Bea Cukai dan Direktorat Pemasyarakatan di wilayah Aceh, Riau, dan Bali berhasil menggagalkan peredaran 428 kilogram sabu-sabu dan 162.932 butir ekstasi.
Seorang residivis kasus narkoba berinisial JL alias Jeki ditangkap di depan warung kopi di Desa Sumur Kabupaten Barito Timur selama Operasi Antik Telabang 2023.
Cocon terdakwa tindak pidana narkotika jenis sabu divonis 7 tahun penjara. Ia Juga dihukum denda Rp 1 Miliar subsidair 1 bulan penjara.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menangkap?seorang pria berinisial MT, yang diketahui memiliki barang diduga kuat Narkoba jenis sabu sebanyak 7 paket.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali berhasil mencegah terjadinya peredaran barang haram narkotika jenis sabu di Palangka Raya.
Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkumham Riau?memutuskan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru inisial YNS agar mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat atas permintaan sendiri karena terbukti bersalah membawa sabu-sabu ke dalam rutan tersebut.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menyelesaikan proses penyidikan terhadap tersangka kasus kepemilikan 1 kilogram (kg) lebih sabu dan ratusan pil ekstasi yang diamankan pada wilayah hukumnya.
Nonah Elia terdakwa dalam perkara narkotika jenis sabu dihukum 6 tahun penjara. Selain itu wanita ini Juga divonis denda Rp 2 Miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.