Telepon Bandarnya, Sabu Langsung Diantar ke Rumah
Maslur (45) menyebut mendapatkan sabu dengan cara membeli dengan Anto. Di mana bandar tersebut dihubungi kemudian sabu langsung diantar ke rumahnya.
Tag
Maslur (45) menyebut mendapatkan sabu dengan cara membeli dengan Anto. Di mana bandar tersebut dihubungi kemudian sabu langsung diantar ke rumahnya.
Surya Darma alias Aji (42) mengaku sebelumnya pernah dihukum atas kasus narkotika jenis sabu, di mana saat itu tersangka dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara dan jalani subsider selama 1 bulan.
Surya Darma alias Aji (42) mengaku sudah setahun sebagai pengedar sabu, itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Jaksa menuntut terdakwa Abdul Mi'ad pidana penjara selama 10 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.
Maslur (45)? menyebut sabu yang diamankan darinya itu merupakan pembelian yang dilakukannya 3 hari sebelum diamankan. Itu diutarakannya saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Berdasarkan pengakuannya, terdakwa mendapatkan sabu tersebut di wilayah Banjarmasin yang dibeli bersama terdakwa bersama dengan Abdul Mi'ad, Lamsiah dan Suharni (berkas terpisah)
Majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 6 tahun penjarb?kepada terdakwa Topan, dalam perkara tindak pidana sabu seberat 0,64 gram.
Jaksa Riwun Sriwati?menuntut terdakwa Fachrozi dengan pidana penjara selama 10 tahun dalam perkara tindak pidana?narkotika jenis sabu seberat 25 gram.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Riyan Andika pidana penjara selama 6 tahun dalam perkara tindak pindana Narkotika jenis sabu.
Setelah membeli 2 paket sabu dengan harga Rp 9 juta itu tersangka menuju Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan
Menurut tersangka, sabu tersebut sudah ada yang memesannya yakni Muji, di mana keduanya sudah janjian untuk transaksi di Kuala Pembuang
Tersangka mengaku mendapatkan sabu dengan cara menghubungi Udin dan memesan 3 gram sabu dengan harga Rp 4,5 juta
Tersangka diamankan tepatnya di depan pintu gerbang PT Agro Bukit, Jalan Jenderal Sudirman Km 26, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Terdakwa menyebut?sabu itu dibeli oleh rekan mereka juga termasuk Andi Winata. Selain sebagai kurir terdakwa juga pengguna sabu. "Saya tinggal 1 barak dengan Kabul, dia bos saya," ucapnya
Tersangka menerangkan?mendapatkan sabu dengan cara menghubung Ahyen melelui telepon, mengatakan ada uang Rp 5 juta
Budiyanto (37) diketahui sebagai kurir sabu untuk Khasbullah alias Kabul (berkas terpisah). Itu terungkap saat sidang terdakwa.
Nurwanto alias Nunuy harus berurusan dengan hukum saat dihubungi omnya Sumarlin (berkas terpisah). Kala itu, tersangka diminta tolong membeli sabu.
Nurwanto alias Nunuy menyebut menggunakan sabu berawal dari ajakan rekan-rekannya saat sering begadang main mobil legend.
Seorang pemuda warga Jalan Garuda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya ditangkap polisi?karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba.
Erik Aandre Eka (25) jadi pengedar sabu bersama ayah tirinya Sumarlin. Bahkan keduanya tinggal dalam satu rumah dalam menjalani bisnis haram itu.