Pengunjung Sampit Expo Keluhkan Tarif Parkir Motor Rp5 Ribu
Pengunjung Sampit Expo mengeluhkan tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp5 ribu.
Tag
Pengunjung Sampit Expo mengeluhkan tarif parkir sepeda motor yang mencapai Rp5 ribu.
Pembangunan gedung Sampit Expo di Jalan Jenderal Sudirman belakang gedung merah kompleks Stadion 29 November Sampit akan menggunakan anggaran Rp35 miliar.
Pembangunan gedung untuk kegiatan Sampit Expo di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dimulai pada tahun ini. Bahkan saat ini sudah ada maket bangunan tersebut.
Salah satu penyebabnya, tidak banyak pelaku usaha ataupun UMKM dari luar daerah yang datang untuk berjualan di stao pasar rakyat ini.
Sebab, bisa saja ada oknum yang memanfaatkan untuk menjalankan aksi kejahatan. Dikhawatirkan, ada peserta dan pengunjung yang menjadi korbannya.
Diharapkan produk UMKM Kotim makin dikenal masyarakat. Dan peredarannya bisa diterima di pasaran, serta bisa bersaing dengan produk dari luar daerah atau luar negeri.
Bupati Kotim menginginkan kegiatan tersebut bisa digelar lebih baik dari sebelumnya. Untuk menarik minat masyarakat berkunjung.
Tidak ada korban dalam kejadian tersebut, namun hal itu sempat membuat sejumlah peserta panik dan langsung berupaya agar tenda yang mereka sewa tidak ikut ambruk dalam kejadian tersebut.
Pada pameran tahun lalu potensi daerah masih sedikit yang ditonjolkan, bahkan terkesan seperti kegiatan pasar pada malam minggu saja. Sejumlah SOPD hanya menampilkan layanan yang ada di instansinya saja.
Gelaran Sampit Expo yang akan dilaksanakan pada 16 Maret 2019 mendatang tidak hanya diikuti peserta asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) namun juga dari luar daerah seperti Palangka Raya, Banjarmasin, hingga Bandung.
Stan di pasar rakyat tersebut untuk menampung para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kotim dan dari luar daerah
Harga per stan juga dibedakan. Mulai dari Rp3 juta hingga Rp15 juta
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Agus Seruyantara menanggapi rencana pemkab menggelar Sampit Expo 2019 di kawasan Sampit Waterpark.
Kejari Kotawaringin Timur mengingatkan pelaksana kegiatan Sampit Expo agar membuat laporan dengan sesungguhnya. Jangan ada permasalahan nantinya yang bisa berdampak pada pelanggaran hukum.
Hal itu juga merupakan instruksi langsung Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi, yang tidak ingin ada kegiatan berbau politik di ajang Sampit Expo. Karena dikhawatirkan ada dampak terhadap kunjungan maupun keikutsertaan pelaku usaha pada Sampit Expo tersebut.
Promosi harus segera dilakukan. Jangan sampai terkesan masyarakat tidak tahu, sehingga berdampak pada kemeriahan Sampit Expo
Kegiatan Sampit Expo yang akan dilaksanakan di halaman Sampit Water Park, diyakini tidak akan mengalami kemacetan.
Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Dedy Purwanto, berharap penyelenggara Sampit Expo bisa mengundang peserta dari kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
Sampit Expo digelar untuk meningkatkan promosi usaha masyarakat, terutama dalam memperkenalkan produk unggulan yang merupakan hasil olahan masyarakat Kotim UMKM
Saat ini tempat sudah siap untuk digunakan pelaksanaan Sampit Expo