Setelah 3 Hari Dibobol Akhirnya Berhasil Masuk Gedung dan Dapat Sarang Walet 5 Kg
Her alias An otak pelaku pencurian sarang walet milik Oei Hary Sudjono Pranata alias Pak Hong mengaku tiga hari mulai membobol gedung sarang walet milik korban.
Tag
Her alias An otak pelaku pencurian sarang walet milik Oei Hary Sudjono Pranata alias Pak Hong mengaku tiga hari mulai membobol gedung sarang walet milik korban.
Tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 huruf 4e dan 5e KHUP tentang Pencurian
Kepada jaksa, tersangka hanya mencuri 5 kilo gram sarang walet, sementara keterangan dari korban mencapai 40 kilo gram
Sementara itu istri pertamanya sudah ditinggalkan oleh tersangka
Pelaku pencurian sarang burung walet milik Abdul Hair warga Desa Lempuyang ini ada empat orang dan satu pelaku berhasil ditangkap
Kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta akibat kasus pencurian sarang burung walet
Saat ini tersangka sudah diamankan di kantor polisi
Pelaku ditembak di kaki kiri dan kanan karena saat hendak ditangkap melawan anggota Polsek Dusun Utara
Seorang pria ketangkap basah ketika hendak mencuri sarang walet di salah satu gedung sarang walet di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (29/7/2018).
Polres Pulang Pisau melalui Unit Resmob dibantu Resmob Polres Tabalong, Polda Kalsel, membekuk seorang pelaku pembobolan bangunan sarang walet.
Terdakwa An mengungkap nama YH yang tak lain keponakan korban. YH disebut sempat memegang kunci bangunan walet di Jalan Manunggal, Kelurahan Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, selain Anton.
Jika ditotal dari tiga kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp500 juta. Sementara di aksi terakhir pelaku, kerugiannya sekitar Rp 250 juta.
Rencana tersebut dilakukan agar pengusaha atau pemilik budidaya sarang walet bisa menjalankan usahanya sesuai aturan. Karena selama ini banyak sekali gedung walet yang dibangun tidak sesuai aturan bahkan tidak memiliki izin.
AJ mengaku dapat bagian Rp30 juta dari hasil penjualan sarang walet milik Oei Hary Sudjono Pranata alias Pak Hong. Hasilnya habis ia gunakan untuk foya-foya.
MN alias Mat, mengaku terima Rp4 juta uang hasil pencurian sarang walet milik Oei Hary Audjono Pranata, alias Pak Hong.
Pada Jumat lalu tertangkap satu pencuri sarang walet di Desa Pilang Km 51 Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Jabiren Raya.
Mobil tersebut milik seseorang dari luar Kotim. Dan diduga digunakan adik sang pemilik untuk melakukan tindak kejahatan pencurian sarang burung walet.
Saat digeledah, di dalam mobil itu ditemukan sepucuk senjata api, sarang walet, hingga alat panen yang diduga untuk mencuri.
Pelaku diduga lebih dari satu orang. Sampai saat ini anggota Polsek Parenggean masih menyelidiki kasus kecelakaan ini
Pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Jumat (1/6/2018) dini hari. Dengan keahlian yang dimiliki, tersangka menggali lubang di samping bangunan walet.