Pemprov Kalimantan Tengah Bantu Selesaikan Sengketa Lahan Jalan Eks Pertamina di Barito Timur
Pemprov Kalimantan Tengah membantu menyelesaikan sengketa lahan Jalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur.
Tag
Pemprov Kalimantan Tengah membantu menyelesaikan sengketa lahan Jalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur.
Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, akhirnya mulai melakukan panen massal di areal lahan 117 hektare yang diserahkan perusahaan kepada mereka.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol, Dwi Tunggal Jaladri meminta warga Kelurahan Kalampangan tidak resah terkait persoalan sengketa lahan yang mencuat.
Persoalan sengketa kepemilikan lahan ratusan warga Kelurahan Kalampangan dengan A, yang mengakui pemilik lahan tersebut akan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan DPRD Kota Palangka Raya untuk penyelesaiannya.
Ratusan warga Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya mendatangi Polsek Sebangau. Kedatangan warga itu melaporkan konflik tanah yang terjadi.
Dalam rangka mendukung Kebijakan Satu Peta (KSP), Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menjalin kerja sama dengan Bafan Informasi Geoparsial RI.
Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadwalkan jaga lahan 117 hektare yang diserahkan PT Hamparam Massawit Bangun Persada (HMBP) II.
Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) dianggap mengingkari perjanjian dengan warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Warga pun berencana memasang hinting pali lagi.
Rapat dengar pendapat terkait sengketa lahan antara warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) menghasilkan sejumlah rekomendasi dari DPRD Kotim.
Rapat dengar pendapat (RDP) terkait sengketa lahan antara warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP) di DPRD Kotawaringin Timur diskors lantaran kepala desa setempat Musliadi tidak hadir.
Persoalan lahan yang berujung pada pemortalan antara warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan PT Hamparan Massawit Bangun Persada atau PT HMBQ akhirnya dibawa ke DPRD Kotim dalam rapat dengar pendapat.
Warga Desa Penyang, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur ke DPRD menyampaikan kasus sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP).
Kasus sengketa lahan masih mendominasi permasalahan di Kecamatan Kahayan Hilir. Bahkan, setiap bulannya, pihak kecamatan selalu ada menangani masalah sengketa lahan.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menyarankan sengketa lahan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat yang masih terjadi bisa diselesaikan dengan bijak.
Pihak penggugat, menggugat tanah seluas 817 meter persegi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya yang rencananya akan dibangun rumah dinas KPBBC Pulang Pisau
BORNEONEWS, Sampit - Warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kariya, Raditman, Misba dan Muses rencana Selasa, 6 Agustus 2019 balik ke Kotim setelah penangguhan…
Sebanyak 4 warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditahan Polres Metro Jakarta Utara akhirnya dikeluarkan dari tahanan.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginginkan empat warga Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditangkap di Jakarta segera dikembalikan ke Kalteng.
Kasus dugaan kriminalisasi yang berujung pada ditahannya 4 warga Desa Tehang, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur nampaknya berbuntut panjang.
Sejumlah tokoh dan organisasi Dayak seperti Forum Pemuda Dayak (Fordayak), Forum Intelektual Dayak Nasional (FIDN) dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur berkumpul di kantor DAD Kotim Jalan A. Yani Sampit menyikapi atas penangkapan 4 warga Kotim.