Begini Cara Mendapatkan Sertifikat Tanah
"Setelah semua berkas sudah siap, masyarakat bisa membawanya ke Kantor Pertanahan, jangan lupa membawa dokumen asli dan fotokopi,"
Tag
"Setelah semua berkas sudah siap, masyarakat bisa membawanya ke Kantor Pertanahan, jangan lupa membawa dokumen asli dan fotokopi,"
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Achmad Rasyid mengatakan, pemalsuan sertifikat tanah adalah masalah serius yang sering menimbulkan konflik hukum, kerugian finansial, dan ketidakpastian kepemilikan.
Seorang pria berinisial MI (43) warga Kecamatan Kapuas Barat, harus berurusan dengan hukum, karena diduga mencuri sertifikat tanah milik PT WUL.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya pada tahun 2025 nanti akan melakukan penerbitan surat tanah secara elektronik.
Berly Primanto, terdakwa dalam perkara pemalsuan surat tanah divonis 2 tahun penjara.?
Ketua DPRD Kalteng?Wiyatno mengingatkan masyarakat secara umum khususnya di Kalteng agar dapat menyimpan sertifikat hak milik atas pertanahan dengan sebaik mungkin.
Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekoubang) Yuas Elko berharap sertifikat tanah masyarakat bisa tunjang perekonomian.
Dalam sambutannya Jokowi menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.
Sedikitnya ada 470 Kepala Keluarga di Desa Sanggang Kecamatan Pandih Baru, Pulang Pisau belum memiliki surat tanda kepemilikan atau sertifikat terhadap kepemilikan lahan pekarangan di wilayah setempat.?
Menurutnya?dengan adanya program PTSL, memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah masyarakat dan meminimalisir sengketa masalah tanah
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)?menerima dokumen sertifikat hak pakai atas nama pemkab dari Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penerima SHAT dari Kelurahan Tamiang Layang berjumlah 23 orang, Desa Didi 43 orang, Dorong 32 orang, Jaar 3 orang, Sumur 4 orang, Jaweten 2 orang, Haringen 1 orang, Pulau Patai 1 orang.
Ratusan sertifikat program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diserahkan kepada warga di Desa Saka Lagun, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas pada Kamis, 17 Februari 2022.
Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
Disdagperinkop dan UMKM Kabupaten Kapuas, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas bekerjasama dengan membantu pembuatan sertifikat tanah secara gratis kepada 200 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk 17 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas sepanjang tahun 2021.
Presiden mengapresiasi seluruh pihak yang bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian sertifikat tanah bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalteng, Elijas B. Tjahajadi mencatat Provinsi Kalteng mendapatkan jumlah target sertifikat 92.572 bidang pada 2021
Kakanwil ATR/BPN Kalteng Elijas Bambang Tjahajadi mengatakan untuk penerima sertifikat hak atas tanah se Kalimantan Tengah yang terbit tahun 2021 sebanyak 88.476. Kemudian untuk hari ini pihaknya menyerahkan sertifikat sebanyak 27.542 dari 13 kabupaten dan kota se Kalimantan Tengah
Sertifikat sebagai legalitas atas kepemilikan tanah?hendaknya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat?secara maksimal untuk menunjang produktivitasnya
Leonard?saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran?menyampaikan dengan diserahkannya sertifikat tanah untuk rakyat ini merupakan bentuk hadirnya pemerintah