Bupati Nadalsyah Paparkan Kesiapan Program TORA
Bupati Barito Utara Nadalsyah menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya.
Tag
Bupati Barito Utara Nadalsyah menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya.
Tumpang tindih sertifikat tanah kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengimbau masyarakat memanfaatkan program ini untuk mendapatkan sertifikat gratis
Sebanyak 120 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2018 dibagikan Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Pelopor mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengebut pengukuran 145.000 bidang tanah selesai paling lambat November 2018.
Menyikapi maraknya sengketa tanah, Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menggalakkan sosialisasi tentang hak dan kewajiban pemegang sertifikat.
Pemilik tanah meminta BPN jangan coba-coba mengeluarkan sertifikat PTSL, karena tumpang tindih.
Tiga warga yang datang untuk meminta kejelasan adalah Guna Pramana Yudha, Benny dan Rozik. Dalam pertemuan tersebut, mereka berdiskusi serta memberikan data-data terkait kepemilikan rumah dan lahan masing-masing.
Meski sudah menetap di Kalimantan Tengah sejak tahun 2008, warga Kumai Seberang, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengaku hingga saat ini belum memiliki sertifikat lahan trammigrasi.
Kementerian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah berupaya membuatkan sertifikat tanah rumah ibadah. Dan tahun inj ada enam rumah ibadah yang akan dibuatkan sertifikat tanahnya.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan pembuatan sertifikat tanah untuk bangunan rumah ibadah.
Warga Desa Balawa, Murutuwu, dan Telang, tidak bisa membuat sertifikat kepemilikan atas tanah mereka karena sudah ada HGU kebun sawit.
Di 2018 ini sudah ada 128 Kelurahan Menteng yang mendapatkan pembagian sertifikat gratis dari pemerintah
Banyak warga Menteng yang mengajukan pembuatan sertifikat gratis, namun syarat yang diajukan belum memenuhi syarat, sehingga tidak bisa diakomodasi
Tidak tercapainya target disebabkan beberapa faktor. Salah satunya keterbatasan waktu yang dimiliki untuk bisa menyelesaikan target yang tetapkan.
Sertifikat tanah digadaikan lebih tepat jika untuk modal usaha.
Setelah melakukan ekspos internal Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur (Kotim) sudah memastikan siapa yang bakal jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Inventarisasi Penguasaan, Pemililkan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) di BPN Kotim. Bahkan dijanjikan awal pekan depan tersangkany
Dari 10 ribu target masyarakat yang mendapatkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saat ini sudah terealisasi sebanyak 7.229 bidang tanah.
Saat ini pendaftaran berkas sudah ditutup. Nantinya yang berhak menentukan berkas warga untuk mendapatkan sertifikat gratis atau tidak adalah BPN
Sejumlah warga Kasongan Kabupaten Katingan tak bisa mengurut sertifikat tanah karena areal yang mereka ajukan masuk dalam kawasan hutan.