Camat Diminta Segera Kampanyekan Sertifikasi Tanah
Sekretaris Daerah Barito Utara Ir H Jainal Abidin meminta camat se- kabupaten ini kepala desa dan perangkatnya segera melaksanakan kegiatan kampanye terkait kegiatan sertifikasi tanah.
Tag
Sekretaris Daerah Barito Utara Ir H Jainal Abidin meminta camat se- kabupaten ini kepala desa dan perangkatnya segera melaksanakan kegiatan kampanye terkait kegiatan sertifikasi tanah.
Pemerintah berupaya mengakomodasi warga mendapatkan sertifikat gratis melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Masyarakat berpenghasilan rendah menjadi prioritas dalam program pendaftaran sertifikat tanah gratis yang dilaksanakan melalui program Pendaftaran Tanah Sistemtis Lengkap (PTSL).
Tanah wakaf yang diusulkan ini masuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Belum diserahkannya sertifikat PTSL itu kemungkinan karena masih tahap identifikasi atau koordinasi dengan lurah
Kabupaten Murung Raya mendapatkan jatah 3.000 bidang Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap pada 2019.
Program Serifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada setiap warga secara gratis. Hal itu untuk membantu warga agar memiliki bukti sah atas tanahnya.
Imbauan ini dimaksudkan agar setiap warga bisa menggunakan sertifikat dengan tidak menggadaikan ke bank untuk kepentingan tidak jelas
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelesaikan sertifikat tanah PTSL berjalan dengan baik
Kantor Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kapuas mencatat sebanyak 292 bidang tanah wakaf di Kabupaten Kapuas sudah bersertifikat, sehingga dalam status hak atas tanahnya sudah diberikan secara resmi.
Kantor Kementerian Agama Kapuas dan Kantor Pertanahan atau BPN Kapuas menandatangani Memorandum of Understanding atau MoU percepatan pembuatan sertifikat tanah wakaf.
Desa yang sudah ditetapkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL masih ada kesempatan untuk mendaftarkan tanahnya dalam program PTSL melalui Pemerintah Desa setempat pada tahun ini.
Kepala Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional atau ATR-BPN Pulang Pisau Iwan Susianto mengatakan, peluang mendapatkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL masih terbuka.
Masyarakat Pulang Pisau yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 dipersilakan mengambil sertifikat tanahnya di Kantor Agraria Tata Ruang - Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau.
Usulan yang dibahas itu baik yang masuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) maupun yang tidak atau sporadik
Terkait itu, Bupati Kapuas menegaskan akan terus mendukung BPN yang sudah bekerja keras melaksanakan program PTSL gratis bagi masyarakat Kapuas.
Tujuan dari pembuatan sertifikat gratis untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Dengan cara dibangun rumah, tempat membuka usaha, dan bertani
Pemerintah Kotim bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 7.000 sertifikat gratis kepada masyarakat selama April 2019
Pembagian sertifikat gratis ini dilakukan oleh Bupati Kotim Supian Hadj dengan didampingi Badan Pertanahan Nasional (BPN* di kantor Kecamatan Baamang
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas menyerahkan 300 sertifikat tanah dalam momen Hari Jadi ke-213 Kota Kuala Kapuas dan HUT ke-68 Pemkab Kapuat di Stadion Panunjung Tarung, Kamis (21/3/2019).