Bawa 200 Gram Sabu Pria Ini Terancam Dipenjara Seumur Hidup
Setelah tertangkap oleh petugas Polsek Banama Tingang beserta barang bukti sabu 200 gram, terduga pengedar sabu berinisial DI (21 Tahun) terancam dipenjara seumur hidup.
Tag
Setelah tertangkap oleh petugas Polsek Banama Tingang beserta barang bukti sabu 200 gram, terduga pengedar sabu berinisial DI (21 Tahun) terancam dipenjara seumur hidup.
Seorang pemerkosa berantai yang melakukan serangkaian serangan seksual terhadap 11 perempuan dan anak-anak di Inggris telah dihukum penjara seumur hidup sebanyak 33 kali. Demikian BBC melaporkan, Selasa (10/12/2019).
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 81-82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 12 tahun penjara dan maksimal seumur hidup
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu, menjatuhkan vonis seumur hidup kepada sembilan terdakwa pengedar sebanyak 70 kilogram narkoba jenis sabu.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berlaku seumur hidup. Namun, masih banyak yang belum mengetahui informasi tersebut. Bahkan, warga bingung…
TIDAK banyak yang mengenal sosok pria berusia 45 tahun ini yang menjadi Kades seumur hidup di Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Kehadirannya bisa mengecoh pendatang baru. Minin, warga…