Ini Kata PT Mustika Sembuluh Soal Kasus Pengrusakan di Pondok Damar
Pihak PT Mustika Sembuluh mengatakan, peristiwa terjadi sekitar satu bulan lalu, saat itu petugas keamanan perusahaan setempat hanya lewat untuk mengambil buah sawit saja.
Tag
Pihak PT Mustika Sembuluh mengatakan, peristiwa terjadi sekitar satu bulan lalu, saat itu petugas keamanan perusahaan setempat hanya lewat untuk mengambil buah sawit saja.
Gubernur menyikapi kasus pengrusakan situs adat di Desa Pondok Damar, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, bersamaan dengan penyerangan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum Satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) Sabtu (3/3/2018).
Perusahaan dan warga saling lapor soal insiden itu. Kini kedua pihak masih menunggu proses penanganan hukumnya.
Pihak PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) memilih bungkam soal konflik dan dugaan perusakan situs adat.
Perusakan merupakan rentetan penyerangan terhadap warga yang diduga dilakukan oknum Satpam PT Mustika Sembuluh (Wilmar Group) Sabtu (3/3/2018). Situs adat yang dirusak berupa Patung Sapundu dan Pukung Sandung.
Besok pemeriksaan akan berlanjut dengan 10 orang satpam perusahaan lagi. Hal itu terkait insiden di Pondok Damar.
Pertemuan itu membahas permasalahan dugaan perusakan situs budaya di Desa Pondok Damar, yang disebutkan dilakukan oknum satpam PT Mustika Sembuluh.
Pemeriksaan di Polres Kotim sendiri berlangsung intensif. Sekitar 10 satpam PT Mustika Sembuluh sudah dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pencurian dan perusakan rumah warga, serta situs budaya tersebut
Mantir Desa Pondok Damar, Ubid mengharapkan DAD Kotim segera mengusut kasus pengrusakan situs budaya yang dilakukan oleh oknum satpam perusahaan