Lebih dari 8,4 Juta Pekerja Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah
Menteri Ketenagakerjaan?Ida Fauziyah menyatakan bahwa lebih dari 8,4 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Tag
Menteri Ketenagakerjaan?Ida Fauziyah menyatakan bahwa lebih dari 8,4 juta pekerja sudah menerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.
Penerima BSU tersebut telah sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian BSU bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak COVID-19
BSU ini?diberikan kepada guru honorer baik di jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun tenaga pendidik honorer di perguruan tinggi
Nadiem menambahkan bantuan tersebut diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-PNS baik di sekolah negeri maupun swasta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengusulkan sisa anggaran subsidi upah dialokasikan untuk guru honorer baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan pemerintah sudah menyalurkan dana Rp14,88 triliun untuk 12,4 juta pekerja penerima subsidi upah.
Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional mencatat hingga pertengahan September 2020, bantuan subsidi upah (BSU) bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp5 juta dan terdampak COVID-19 telah mencapai Rp3,6 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Agus Susanto mengatakan dari 14,7 juta data calon penerima subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diterima sejauh ini terdapat 1,2 juta data yang harus dikembalikan untuk diperbaiki perusahaan.
Pemerintah hingga saat ini sudah menyalurkan subsidi upah sebesar Rp5,84 triliun dengan jumlah penerima mencapai 4,87 juta orang atau mencapai 89,45 persen dari target 5,5 juta pekerja dalam dua gelombang.
Komite dan Kadin sepakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap distribusi program subsidi gaji pekerja
Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir mengajak Kadin untuk ikut membantu proses validasi data pekerja yang menerima subsidi gaji
Komitmen pemerintah dalam memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ditunaikan hari ini, Kamis, 27 Agustus 2020. Dilaksanakan secara virtual, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis. BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama dan Ketua
Penerima bantuan subsidi upah untuk karyawan dari pihak Kementrian Ketenagakerjaan?di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mencapai 67 ribu nomor rekening/?
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan subsidi kepada pekerja yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan ketentuan umum adalah gaji yang dilaporkan oleh perusahaan atau pemberi kerja ke BPJAMSOSTEK tidak lebih dari Rp5 juta per bulan.?