Camat Pahandut Terbitkan Edaran Soal Bangunan di Atas Drainase
Camat Pahandut Berlianto telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pemilik usaha yang berada di kecamatan setempat.
Tag
Camat Pahandut Berlianto telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pemilik usaha yang berada di kecamatan setempat.
Bupati Katingan Sakariyas mengeluarkan surat edaran tentang penyebaranluasan informasi melalui media sosial bagi aparatur sipil negara atau ASN.?
Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/188/BKPP/IV/2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah atau Mudik dan Cuti Bagi Aparatur Sipl Negara (ASN) Dalam Masa Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mat?telah mengeluarkan surat edaran terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) pembatasan bepergian keluar kota bagi aparatur sipil negara…
Dengan resminya dikeluarkan surat edaran tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19 dilingkungan Pemprov Kalteng maka ASN dan Tenaga Kontrak diharapkan bisa mematuhi peraturan tersebut.
Sekda Kalteng Fahrizal Fitri atas nama Gubernur Kalteng telah mengeluarkan surat edaran bernomor 360/284/Satgas Covid-19 terkait peningkatan upaya penanganan Covid-19 di lingkungan Pemprov Kalteng.
Demi upaya meningkatkan penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemprov atas nama Gubernur, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. Senin, 21 Desember 2020.
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran menyampaikan sejumlah poin dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 443.1/193/Satgas tentang peningkatan upaya penanganan Covid-19, Kamis, 17 Desember 2020.
Dalam surat edaran Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) nomor 11 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kegiatan pada masa peningkatan pandemi covid-19, Jumat, 4 Desember 2020 juga menjelaskan terkait pembatasan jam operasional pada kegiatan usaha.
Lantaran belakangan ini jumlah individu yang terpapar covid-19 semakin melonjak angkanya, Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah, Jumat, 4 Desember 2020 mengeluarkan surat terkait penyelenggaraan kegiatan pada masa peningkatan pandemi covid-19 di Kobar.
BORNEONEWS, Puruk Cahu - Meningkatkan kasus Klaster Kantor Covid—19 di lingkungan perkantoran Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph menerbitkan surat edaran. Surat edaran Nomor 060//150/0RG tentang…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau belum mencabut surat edaran larangan perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu dikatakan Pj Sekda Pulang Pisau, Saripudin.?
Kepala? BKPSDM Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar mengatakan, seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menerbitkan surat edaran tentang cara kerja pegawai negeri sipil saat menjalani masa normal baru atau new normal terkait pandemi virus Corona.?
Bupati Katingan Sakariyas untuk kesekian kalinya kembali mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa libur sekolah bagi peserta didik jenjang TK/RA, SD/MI dan SMP/MTs.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuat?telah menerbitkan surat edaran tentang larangan mengumpulkan orang banyak.?Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19
Meski?menjalani ibadah puasa Ramadan 1441 Hijriyah di tengah pandemi Covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada Aiptu Supriyanto, tetap melakukan sosialisasi untuk masyarakat. Kali ini berkaitan dengan?surat edaran Menteri Agama kepada pengurus masjid.