Surat Keterangan Catatan Kepolisian Syarat Mutlak Daftar Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau menegaskan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tetap wajib atau mutlak dimiliki oleh bakal calon untuk syarat pencalonan diri mereka sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dalam Pemilu 2024.


