Pemko Palangka Raya Perbarui Tarif Parkir, ini Rinciannya
Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya?Alman Pakpahan, mengumumkan tarif parkir terbaru sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Tag
Kepala Dinas Perhubungan Palangka Raya?Alman Pakpahan, mengumumkan tarif parkir terbaru sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama eksekutif akan membahas perubahan tarif parkir insidentil.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menetapkan daftar tarif parkir resmi terbaru tahun 2023. Aturan yang digunakan untuk penetapan tarif parkir ini masih sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2022.
Saat di gerbang parkir, ia dipungut pembayaran tarif Rp 8.000.?"Padahal beberapa waktu lalu?tarif parkir mobil cuma Rp 4,000. Bila ada kenaikan?tentuya persentasenya mencapai 100 persen," jelasnya.
Personel dari Dishub saat sedang memasang papan pemberitahuan pemberlakuan tarif parkir diarea lingkungan RSUD Pulang Pisau, Jumat 4 Februari 2022.
Dinas Perhubungan Palangka Raya menetapkan aturan baru terkait besaran tarif parkir di pinggir jalan umum.
Tarif parkir kita ini Rp2.000, cukup tinggi jika dibandingkan beberapa daerah ya. Tapi masyarakat kita tetap taat bayar parkir, tetap mematuhi aturan pemerintah. Masyarakat kita ini patuh aturan tapi yang kita temui di lapangan kepatuhan ini dimanfaatkan oknum.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Salut, pengelola parkir di kawasan wisata dermaga Kereng Bangkirai tidak menaikkan tarif parkir dan tetap pada tarif sesuai aturan. Meski pada liburan tahun baru 2018 ini…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pungutan parkir kendaraan roda empat di halaman parkir hingga tepi jalan di depan KFC dan Borneo Pangkalan Bun tidak sesuai dengan aturan Dinas Perhubungan (Dishub)…
BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah pusat menggelorakan pemberantasan pungutan liar (pungli) di bawah komando Menteri Politik Hukum dan HAM Wiranto. Kondisi berbeda terjadi di daerah, seperti di…
BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi IV DPRD Kotim Jainudin Karim mengingatkan agar juru parkir dan pengelola parkir tidak main-main dengan tarif parkir saat pelaksanaan Sampit Expo 2016, yang…
BORNEONEWS, Sampit - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kotim harus tegas terhadap juru parkir nakal yang memungut melebihi ketentuan. “Tindakan tegas hingga…
Setoran, setoran, setoran! Itu celoteh para tukang parkir di Kota Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Mengapa? Para tukang parkit atau juru parkir itu sama seperti sopir angkutan, yaitu mengejar…
PENGAKUAN kolektor parkir di Pangkalan Bun yang harus menyisihkan dan yang diperoleh untuk 'setoran siluman' kepada sejumlah oknum aparat, dibenarkan oleh Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)…
POLEMIK tarif parkir yang tidak sesuai peraturan daerah (perda), menguak sisi gelap pengelolaan dana yang dihasilkannya. Tak terusiknya pemberlakuan tarif liar parkir, ternyata karena adanya sejumlah…
Pengelolaan parkir kendaraan roda dua dan roda empat di Pasar Natai Kerbau, Kecamatan Pangkalan Banteng tampak semrawut. Empat petugas yang ditunjuk untuk mengatur parkir dinilai tidak becus dalam…
Tarif parkir di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang dikelola Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) tengah kalang kabut. Pasalnya, banyak tukang parkir yang mematok tarif…
Ini tarif parkir di Pangkalan Bun, Ibukota Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang sebenarnya. Tarif parkir sepeda motor Rp1.000, kendaraan roda tiga dan empat (mobil) Rp2.000. serta kendaraan roda…