Wakil Bupati Gunung Mas Resmikan Mini GraPARI
Dengan adanya grapari mini ini maka masyarakat Kabupaten Gunung Mas dengan mudah untuk mengganti kartu telepon seluler bila mengalami kerusakan dan lainnya
Tag
Dengan adanya grapari mini ini maka masyarakat Kabupaten Gunung Mas dengan mudah untuk mengganti kartu telepon seluler bila mengalami kerusakan dan lainnya
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Murung Raya (Mura) akan terus mencari cara dan solusi agar seluruh wilayah di kabupaten ini bisa terjangkau jaringan komunikasi.
Sejumlah venue Porprov telah dipasung wifi hotspot gratis kepada masyarakat
Bupati Barito Utara Nadalsyah meminta seluruh provider penyedia jasa layanan telekomunikasi turut serta bersama pemerintah kabupaten membangun Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Dengan terpasangnya alat penguat sinyal ini diharapkan keterbukaan informasi di desa akan dapat dirasakan sebagaimana daerah-daerah yang sudah terkoneksi dalam suatu sistem jaringan komunikasi yang stabil.
Dalam uji coba komunikasi dari Desa Kandui tersebut, Bupati dapat dengan jelas berbincang dengan Kades Buntok Baru, Al Muhlis W tanpa ada ganggaun sinyal sedikitpun.
Saat ini, telah dilakukan koordinasi dengan PT Ophir yang telah mendirikan menara/tower BTS 4 kaki di KM 32 untuk dapat diinstalisasi dengan provider Telkomsel
Setelah Desa Mukut, saat ini tim Diskominfosandi memasang penguat sinyal telekomunikasi di Kantor Desa Datai Nirui Kecamaan Teweh Tengah.
Wilayah Barito Utara tidak termasuk wilayah terluar, sehingga usul pendirian tower seluler tidak bisa dipercepat
Sampai saat ini warga pedalaman di Kabupaten Barito Utara belum bisa berkomunikasi dengan telepon seluler karena jaringan signal tidak ada
Seluruh wilayah Barito Utara sedang dilakukan pengkajian untuk pembangunan menara telekomonikasi agar semua wilayah, termasuk di perdesaan dapat terjangkau jaringan telepon seluler.
Saat ini sudah ada tiga desa yang telah dipasang penguat signal yakni Mukut di Kecamatan Lahei, Datai Nirui di Kecamatan Teweh Tengah, dan Hajak di Kecamatan Teweh Baru.
Pemerintah desa diminta menyiapkan lahan untuk pembangunan BTS mini. Ini salah satu upaya mengurangi area blank spot di Kotim.
Pendataan ini dilakukan untuk menyeleraskan sistem pelayanan berbasis 4G di wilayah Kabupaten Barito Utara
Batas akhir registrasi nomor telepon seluler ini ini pada 28 Februari 2018
Efisiensi pemanfaatan tower BTS untuk menghindari munculnya pembangunan baru.
Pemkab mengutamakan BTS dibangun di kawasan yang belum tersentuh jaringan telekomunikasi atau blank spot.
BORNEONEWS, Buntok – Pada 2018 mendatang Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan, bakal dipasang jaringan wifi gratis. Demikian janji yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Barito…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua Komisi III DPRD Kapuas Kunanto menyatakan pengelola menara Base Transceiver Station (BTS) telepon seluler harus didata. Sehingga, bisa dideteksi pengelola BTS yang…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas bakal mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Tower. Review dimaksudkan supaya isi Perda…