Tempat Wisata di Seruyan Kembali Dibuka
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai Kamis, 3 Juni 2021 resmi membuka kembali seluruh tempat wisata di wilayah kabupaten ini setelah dilakukan penutupan selama masa libur…
Tag
BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai Kamis, 3 Juni 2021 resmi membuka kembali seluruh tempat wisata di wilayah kabupaten ini setelah dilakukan penutupan selama masa libur…
Karena perlu diakui yang penutupan sementara tempat atau wahana wisata dilakukan secara general atau keseluruhan
Danramil Arsel Lettu Inf Faturrachman terus mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dalam masa penutupan tempat wsiata ini pihkanya menerjunkan personelnya memantau objek wisata agar tidak ada pengunjung
Penutupan seluruh tempat wisata ditetapkan dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 556.3/390/DPKKO-Par/V/2021
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Pemerintah Daerah (Pemda) harus memahami potensi kerumunan yang ditimbulkan di tempat wisata saat libur lebaran sehingga dikhawatirkan memunculkan klaster baru penyebaran COVID-19.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) setempat menutup sementara seluruh tempat objek wisata mulai 13-16 Mei 2021 untuk mencegah penularan pandemi COVID-19 di daerah ini.
Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Barito Utara menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah menutup seluruh tempat objek wisata mulai 13-16 Mei 2021.
Sampai tahap lebih pembatasan akan tetap dilakukan melalui petugas PPKM Mikro yang saat ini sudah terbentuk diseluruh kelurahan
Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan izin tetap operasional kepada pengelola tempat wisata di Kobar, selama libur lebaran 2021 dan dimasa larangan mudik pada tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Sebanyak 12 tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memilki surat aman Covid-19. Surat tersebut merupakan rekomendasi dari Dinas Pariwisata Kobar, sebagai syarat untuk mengoperasionalkan tempat wisata dimasa new normal.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memutuskan menutup sementara lokasi wisata selama 3 hari, yakni sejak libur Hari Raya Imlek pada 12 Februari 2021.
Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, Selasa,? 5 Januari 2021 menuturkan jika pihaknya menggelar patroli di sejumlah tempat wisata.
Patroli dilaksanakan tidak hanya sebatas di jalan atau wilayah tertentu, tapi hingga ke tempat wisata, hal ini untuk memastikan tidak adanya warga berkumpul merayakan pergantian tahun
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat menjelang libur tahun baru menutup seluruh tempat objek wisata mulai 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 untuk mencegah penularan pandemi COVID-19 di daerah setempat.
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati meminta agar tempat-tempat wisata untuk sementara waktu terpaksa harus dilakukan penutupan demi menghindari penyebaran.
Imbauan ini diutarakannya?menyusul surat edaran Bupati Kotim?yang menutup seluruh tempat wisata sejak 30 Desember 2020 pukul 00.00 WIB hingga 2 Januari 2021 pukul 00.00 WIB
Muludin juga mengajak masyarakat setempat untuk bersama?menerapkan Protokol Kesehatan dan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)
Penutupan tempat wisata ini untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona di tempat kerumunan yang berpotensi penularan Covid-19 salah satunya tempat wisata
Mereka sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga maupun menghilangkan penat, sehingga?menjadi berkah tersendiri bagi pegiat wisata
Mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten Sukamara, Pemerintah Daerah setempat melarang pengunjung dari luar berlibur kelokasi? wisata yang ada di Bumi Gawi Barinjam.