DPRD Kalteng Percaya Sekda Mau Hadiri RDP Bahas Nasib Tenaga Kontrak
Sebelumnya Plt Sekda tidak bisa menghadiri RDP karena sedang ada kegiatan lain, sehingga DPRD Kalteng menunda pekan depan
Tag
Sebelumnya Plt Sekda tidak bisa menghadiri RDP karena sedang ada kegiatan lain, sehingga DPRD Kalteng menunda pekan depan
Anggota Komisi A DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah provinsi terkait tenaga kontrak yang diberhentikan.
Pihak BKD tetap mempertahankan hasil tes yang diterapkan Pemprov kepada tenaga kontrak lama maupun tenaga kontrak baru. Di mana hasil evaluasi tahunan tersebut, sebanyak 206 tenaga kontrak tidak diperpanjang lagi karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Wakil Ketua Komisi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) A Nasruddin s meminta agar gaji tenaga kontrak bidang kesehatan yang telah lebih lama bekerja gajinya yang belum dibayar segera dibayarkan.
Kalangan DPRD Kalteng hanya bisa memberikan saran kepada para tenaga kontrak untuk bersabar dan tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri
Salah satu keganjilan dalam tes tenaga kontrak yang digelar BKD Kalteng ialah menyangkut pengumuman nilai tes yang dinilai tidak transparan.
Anggota Komisi A DPRD Kalteng Zain Alkim mempertanyakan kinerja BKD yang dinilai banyak kejanggalan.
Tenaga kontrak Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dinyatakan tidak lulus dalam seleksi ulang oleh Badan Kepegawaian Daerah (BPD) berbondong-bondong mendatangi DPRD Kalteng, Selasa (6/3/2018).
Ada persepsi yang salah apabila menganggap yang namanya tenaga kontrak di pemerintah daerah itu pasti diperpanjang tiap tahun.
Tenaga kontrak atau honorer dikabarkan mau melakukan aksi protes atau demo di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (26/2/2018), terutama yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes perekrutan baru.
Tes yang diberlakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada tanaga kontrak telah ada hasilnya. Namun ada beberapa di antara mereka yang tidak puas sehingga melakukan protes
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah(Sekda) Pulang Pisau Saripudin mengatakan, banyaknya tenaga kontrak yang malas dalam bekerja merugikan Pemkab Pulang Pisau.
Pelaksanan tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau Saripudin dapat laporan bahwa banyak tenaga kontrak tak disiplin dalam menjalankan tugasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) setiap tahun menganggarkan dana Rp100 miliar untuk pegawai kontrak atau tenaga honorer.
Tidak menutup kemungkinan rekrutmen sekaligus mengevaluasi tenaga kontrak yang ada.
Data tahun ini jumlah tenaga kontrak sebanyak 1.956 orang. Sementara itu, pada tahun yang sama, beberapa SOPD mengajukan beberapa usulan tambahan, yang mana totalnya mencapai 500 orang.
Badan Kepegawain Daerah (BKD) Sukamara berencana mengatur tenaga kontrak menjadi satu pintu. Dengan begitu, pihaknya bisa mengetahui jumlah tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Sukamara.
Terhitung sejak Januari 2018, gajih yang diberikan untuk tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah (Pemda) Kabupaten Sukamara naik menjadi Rp1.750.000.
BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terkait rencana peraturan bupati soal pengelolaan tenaga kontrak…
BORNEONEWS, Nanga Bulik - Seiring dengan sistem kontrak tahunan yang diberlakukan untuk tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, sebanyak 1.851 tenaga kontrak di sana kini…