Evaluasi Tersus di Permukiman Warga
Srikandi PDI Perjuangan itu mengakui kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Khususnya untuk konstituennya yang ada di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
Tag
Srikandi PDI Perjuangan itu mengakui kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Khususnya untuk konstituennya yang ada di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
Tersus dan TUKS di Kotim harus memiliki perizianan dan tidak hanya itu secara fisik harus benar- benar layak?
Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur menegaskan kalau mereka akan secara rutin dan kompak untuk mengingat pemilik terminal khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) agar disiplin dalam melakukan operasional.
Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur melakukan kunjungan kerja terhadap terminal khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Kabupaten Kotawaringin Timur.
BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur menegaskan jangan sampai ada lagi terminal khusus di daerah ini yang ditemukan tidak layak. Sebelumnya Komisi IV sudah melakukan kunjungan kerja…
Untuk mengatasi itu tidak sulit abila memang pelabuhan itu tidak berizin, maka pemerintah kabupaten bersama dengan KSOP bisa menutup pelabuhan
Dadang menyebutkan ada juga dari sisi kelayakan tersus yang mereka temui sudah memenuhui standar
Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, M Abadi meminta pemkab menindak tegas terminal khusus (tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Keberadaan terminal khusus (Tersus) milik PT Surya Mentaya Gemilang (PT SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur yang perizinannya sempat diragukan dan dianggap tidak layak, tapi menurut KSOP sudah mengantongi izin lengkap.
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun meminta pemkab untuk menginventarisasi perizinan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan Terminal Khusus (Tersus) di…
Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur memastikan akan menggelar?rapat dengar pendapat (RDP) terkait?pelabuhan PT Sinar Mentaya Gemilang (SMG) di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.
Meski domain perizinan sektor kepelabuhanan menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun DPRD Kotim berhak melakukan pengawasan terhadap tersus dan TUKS yang beroperasi di daerah ini
Jika dibiarkan yang dikhawatirkan kedepan akan dicontoh juga bagi yang lain, dan terbukti hingga sekarang banyak yang tidak layak dibiarkan operasional
Komisi IV DPRD Kotim menilai, terminal khusus (Tersus) PT Surya Mentaya Gemilang yang berlokasi di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur tidak layak.
Komisi IV DPRD Kotim mulai mengumpulkan data dan informasi terkait legalitas terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di Kotawaringin Timur.
Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur yang dipimpin Ketuanya Dadang H Syamsu, sudah 2 hari ini melakukan inspeksi mendadak di sejumlah terminal khusus (Tersus) dan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di sejumlah PBS, tepatnya perkebunan kelapa sawit.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit, Kotawaringin Timur, diperingatkan agar tidak asal memberi rekomendasi pembangunan terminal khusus kepada perusahaan.…
BORNEONEWS, Kotawaringin Timur – Terminal khusus (tersus) milik PT Duta Borneo Pratama (DBP) ternyata tidak layak. Padahal, PT DBP sudah mengantongi izin melalui SK Bupati Kotim, Supain Hadi pada…
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran menantang para wartawan untuk mencari tahu siapa pemilik pelabuhan liar yang ada di Bumi Tambun Bungai. Gubernur mengancam…
BORNEONEWS, Kotim - DPRD Kotawaringin Timur mendukung sepenuhnya kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah men utup semua terminal khusus (tersus) atau pelabuhan khusus yang tidak memiliki izin. Meskipun…