Jembatan Pulau Petak Diberlakukan Buka-Tutup hingga 31 Oktober, Kendaraan di Atas 10 Ton Dilarang Melintas
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk kendaraan dari arah Palangka Raya maupun Kuala Kapuas. Arus kendaraan dari kedua arah diatur secara bergantian agar pekerjaan perbaikan dapat berlangsung dengan tetap memperhatikan keamanan dan kelancaran lalu lintas.






