Satgas Temukan THM Langgar Jam Operasional
Dalam kegiatan Patroli rutin tersebut, petugas masih mendapati sebagian pelaku usaha THM yang beroperasi diluar jam yang telah ditentukan
Tag
Dalam kegiatan Patroli rutin tersebut, petugas masih mendapati sebagian pelaku usaha THM yang beroperasi diluar jam yang telah ditentukan
Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf turut memberikan komentar terkait beredarnya video perkelahian di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang terjadi beberapa hari lalu.
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menindak secara tegas tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan mengenai protokol kesehatan.
Bupati Kotim akan setiap hari melakukan patroli, guna mengantisipasi adanya pelanggaran protokol kesehatan
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati meminta pemerintah setempat memberikan sanksi lebih tegas kepada pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar protokol kesehatan.
Polres Kotim beberapa waktu lalu bersama TNI dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotim, melaksanakan pengawasan di sejumlah THM
Sejumlah THM seperti Studo Family Karaoke Jalan HM Arsyad, HObS Resto & Caf? Jalan MT Haryono, Happy Puppy Karaoke Jalan A Yani dan terakhir Luna Karaoke Jalan Jendral Sudirman, menjadi sasaran mereka
Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya terpaksa menyegel sebuah karaoke yang ada di Jalan Tingang Kecamatan Jekan Raya Kota setempat, Selasa malam, 2 Februari 2021. Penyegelan dilakukan, lantaran pihak pengelola tidak membayar sanksi denda administrasi sebesar Rp5 juta.
Pemko Palangka Raya melarang tempat hiburan malam (THM)? seperti lokasi billiard dan karaoke beroperasi pada malam pergantian tahun mendatang.
Kegiatan ini dilaksanakan cukup berbeda. Karena Kegiatan Ini lebih khusus tindakannya dari tahun baru sebelumnya
Besok, Jumat, 23 Oktober 2020, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah diperbolehkan buka.
Pasca Tempat Hiburan Malam (THM) khususnya karaoke di Kota Palangka Raya dibuka, sejumlah pengunjung ditemukan tidak mematuhi protokol kesehatan.
Ditsamapta Polda Kalteng kembali menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM). Sedikitnya 6 orang pengunjung dan 5 pemilik warung remang di Jalan Mahir Mahar Lingkar Luar Kota Palangka Raya diamankan, Minggu dini hari, 9 Juli 2020.
Bupati Sukamara Windu Subagio bersama pihak lainnya meninjau langsung tempat hiburan malam di wilayah perbatasan, tepatnya di Kecamatan Permata Kecubung.
BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotim Supian Hadi mengingatkan kembali agar tempat hiburan malam (THM) yang ada di daerah ini menghentikan sementara operasionalnya. Ini sebagai upaya untuk mengantisipasi…
Satria, salah satu managemen THM Zoom mengakui hingga kini belum menerima surat edaran tersebut
Penutupan sementara THM yang diinstruksikan Gubernur Sugianto kepada seluruh bupati dan wali kota ini hanya untuk diskotik dan karaoke
Aparat kepolisian dari Direktorat Sabhara Polda Kalteng melakukan penertiban operasional jam buka tempat hiburan malam atau THM di Kota Palangka Raya, Jumat, 17 Januari 2020 dini hari.
Selama 2019 dari 50 orang target pengguna yang diberikan kesempatan rehabilitasi baru 39 orang yang ikut program tersebut
Saat razia, timnya juga menemukan 4 PSK disalah satu klub dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Padang